Visi Misi dan Nilai Strategis Bank Indonesia
DENPASAR, tivibali.com – Bank Indonesia dalam menjalankan peran dan fungsinya memiliki sebuah visi yang besar yaitu menjadi bank sentral digital terdepan yang berkontribusi nyata terhadap perekonomian nasional dan terbaik di antara negara emerging markets untuk Indonesia Maju.
Untuk mendukung terwujudnya Visi tersebut di dukung dengan tujuh buah misi antara lain; yang pertama mencapai dan memelihara stabilitas nilai rupiah melalui efektivitas kebijakan moneter dan bauran Kebijakan Bank Indonesia, kemudian yang kedua turut menjaga stabilitas sistem keuangan melalui efektivitas kebijakan makroprudensial Bank Indonesia dan sinergi dengan kebijakan mikroprudensial Otoritas Jasa Keuangan.
Selanjutnya misi yang ketiga adalah turut mengembangkan ekonomi dan keuangan digital melalui penguatan kebijakan sistem pembayaran Bank Indonesia dan sinergi dengan kebijakan Pemerintah serta mitra strategis lain, ke empat turut mendukung stabilitas makroekonomi dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan melalui sinergi bauran Kebijakan Bank Indonesia dengan kebijakan fiskal dan reformasi struktural Pemerintah serta kebijakan mitra strategis lain.
Kemudian yang ke lima turut meningkatkan pendalaman pasar keuangan untuk memperkuat efektivitas kebijakan Bank Indonesia dan mendukung pembiayaan ekonomi nasional, serta yang ke enam adalah turut mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di tingkat nasional hingga di tingkat daerah, dan yang ke tujuh mewujudkan bank sentral berbasis digital dalam kebijakan dan kelembagaan melalui penguatan organisasi, sumber daya manusia, tata kelola dan sistem informasi yang handal, serta peran internasional yang proaktif.
Selain dari Visi Misi tersebut seluruh karyawan Bank Indonesia di bekali sebuah nilai-nilai, yang memperteguh kinerjanya dan sekaligus dapat mejadi koridor dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, selain itu nilai-nilai tersebut sebagai bagian upaya Bank Indonesia membangun culture atau budaya organisasi yang unggul, profesional, memiliki integritas tinggi dan Independen.
Nilai-nilai itu tertuang dalam “Nilai-Nilai Strategis Bank Indonesia” yang pertama; kejujuran dan integritas (trust and integrity), kedua profesionalisme (professionalism), yang ke tiga keunggulan (excellence), yang keempat mengutamakan kepentingan umum (public interest), dan kelima koordinasi dan kerja sama tim (coordination and teamwork) yang berlandaskan keluhuran nilai-nilai agama (religi).
Nilai-Nilai Strategis Bank Indonesia ini sebenarnya adalah modal yang tiada habis-habisnya bagi SDM Bank Indonesia dalam menjalan tugas dan fungsinya dengan baik dan lancar. Kalau dilihat dari sudut pandang penulis, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho telah mampu membangun culture atau budaya organisasi di KPwBI Bali sesuai dengan nilai-nilai strategis Bank Indonesia, bahkan nilai-nilai itu sepertinya telah mendarah daging bagi sebagian besar SDMnya.
Fakta itu bisa dilihat bagaimana beberapa Deputinya, karyawannya memperlakukan awak media dengan profesional dan bersahabat, selain itu kalau dilihat dari sisi program yang dibuat oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia sepanjang sepengetahuan penulis program tersebut di selesaikan dengan lancar dan sukses.
Kesuksesan ini tentunya tidak terlepas dari pertolongan Tuhan yang Maha Kuasa, sebagaimana sesuai dengan nila yang ke-lima dari Nila-Nilai Strategis Bank Indonesia (NSBI), yaitu Koordinasi dan kerjasama tim yang berlandaskan keluhuran nilai-nilai Agama (inilah yang kami sebut sebagai ruh dari kelima nilai-nilai tersebut). Bagaimana tidak dengan nilai yang ke-5 ini, hakekatnya Bank Indonesia telah melibatkan Pertolongan Tuhan dalam setiap menjalankan peran dan fungsinya sebagai Bank Sentral.
Selain itu tangan dingin dan kerendahan hati dari kepemimpinan Trisno Nugroho sebagai kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, membuat seluruh alam, stakeholder, mitra kerja bahkan dari kalangan wartawan mau dan dengan senang hati mendukung tugas-tugas Bank Indonesia.
Tugas dan Fungsi Bank Indonesia
Perlu penulis tuangkan dalam artikel ini bahwa Bank Indonesia dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan amanat undang-undang Nomor. 23/1999 tentang Bank Indonesia, yang di sahkan pada tanggal 17 Mei 1999 dan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia No. 6/ 2009. Undang-undang ini memberikan status dan kedudukan sebagai suatu lembaga negara yang independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, bebas dari campur tangan Pemerintah dan/atau pihak lain, kecuali untuk hal-hal yang secara tegas diatur dalam undang-undang ini.
Artinya Bank Indonesia mempunyai otonomi penuh dalam merumuskan dan melaksanakan setiap tugas dan wewenangnya sebagaimana ditentukan dalam undang-undang tersebut. Pihak luar tidak dibenarkan mencampuri pelaksanaan tugas Bank Indonesia, dan Bank Indonesia juga berkewajiban untuk menolak atau mengabaikan intervensi dalam bentuk apapun dari pihak manapun juga. Status dan kedudukan yang khusus tersebut diperlukan agar Bank Indonesia dapat melaksanakan peran dan fungsinya sebagai otoritas moneter secara lebih efektif dan efisien.
Dalam kapasitasnya sebagai bank sentral, Bank Indonesia mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain. Aspek pertama tercermin pada perkembangan laju inflasi, sementara aspek kedua tercermin pada perkembangan nilai tukar rupiah terhadap mata uang negara lain.
Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Indonesia didukung oleh tiga pilar yang merupakan tiga bidang tugasnya. Ketiga bidang tugas tersebut perlu diintegrasi agar tujuan mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah dapat dicapai secara efektif dan efisien. Tugas dan fungsi Bank Indonesia yang tertuang dalam tiga pilar tersebut antara lain ; pilar pertama Menetapkan dan Melaksanakan Kebijakan Moneter, pilar kedua Mengatur dan Menjaga Kelancaran Sistem Pembayaran dan pilar ketiga adalah Menjaga Sistem Keuangan.
Kebijakan Bank Indonesia di masa pandemi Covid-19
Secara Nasional, dinamika perekonomian Indonesia pada triwulan II 2020 diwarnai dengan semakin meluasnya dampak pandemi COVID-19 yang memberikan tekanan pada kinerja perekonomian Indonesia selama periode laporan. Pertumbuhan ekonomi nasional pada triwulan II 2020 terkontraksi sebesar -5,32% (yoy) dibandingkan capaian triwulan I 2020 yang sebesar 2,97%.
Kemudian perkembangan pada awal triwulan III 2020 memperkuat indikasi pemulihan permintaan domestik tersebut antara lain tercermin dari kenaikan indikator mobilitas masyarakat, penjualan eceran dan online, keyakinan konsumen, serta ekspektasi kegiatan usaha. Perekonomian global yang diperkirakan membaik juga mendorong perbaikan prospek kinerja sektor eksternal dan pemulihan ekonomi di berbagai daerah.
Sejak awal pandemi COVID-19 pada triwulan-I 2020, Bank Indonesia (BI) sudah tiga kali menurunkan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR). Tercatat pada bulan Februari 2020, BI menurunkan 7DRR dari sebelumnya sebesar 5,00% menjadi 4,75%. Selanjutnya, pada bulan Maret 2020, BI kembali menurunkan 7DRR sebesar 25bps menjadi 4,50% yang bertahan hingga RDG bulan Mei 2020. Berdasarkan hasil RDG bulan Juni 2020, 7DRR kembali diturunkan 25bps menjadi 4,25%, dan terakhir kembali diturunkan sebesar 25bps pada RDG Juli 2020 yang dipertahankan hingga RDG Agustus 2020 sebesar 4,00%.
Keputusan tersebut konsisten dengan prakiraan inflasi yang tetap rendah, stabilitas eksternal yang terjaga dan sebagai langkah lanjutan untuk mendorong pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19. Kebijakan yang ditempuh ini menjadi bagian dari program pemulihan ekonomi nasional.
Optimisme ini, apalagi dilengkapi dengan langkah cerdas Bank Indonesia dalam membuat terobosan di tengah masyarakat, tentu akan sangat membantu dalam meningkatkan geliat ekonomi Nasional yang terus berkembang dalam kondisi sulit sekalipun. Atas keyakinan tersebut, pada tahun ini sampai dengan tahun mendatang, Bank Indonesia tetap mengarahkan ekspektasi inflasi yang rendah dan stabil sesuai kisaran target sebesar 3,0% ± 1%.
Pertumbuhan ekonomi Bali di Masa Pandemi
Ditengah pandemi COVID-19, kinerja ekonomi Bali pada triwulan II 2020 terkontraksi makin dalam. Ekonomi Bali tercatat tumbuh sebesar -10,98% (yoy) pada triwulan II 2020, lebih rendah dibanding triwulan I 2020 yang sebesar -1,14% (yoy). Angka ini juga lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi nasional pada periode yang sama, sebesar -5,32% (yoy). Dari sisi permintaan, kontraksi kinerja ekonomi Bali bersumber dari seluruh komponen yaitu konsumsi RT, konsumsi pemerintah, investasi, dan ekspor luar negeri.
Dalam Masa pandemic Covid-19 Bank Indonesia Provinsi Bali telah melakukan berbagai langkah Kongkrit untuk membantu sesama antara lain; Program Sosial Bank Indonesia (PSBI), pemberian paket APD dan sarana kesehatan (APD One Set, Masker N95, Termal Gun, Masker Bedah, Sarung tangan latex, Handsanitizer) kepada gugus tugas covid-19 di Kota Denpasar. Penyalurkan paket sembako dan sarana kesehatan bagi masyarakat yang terdampak covid-19 dan menyalurkan masker kain kepada seluruh desa adat di Provinsi Bali melalui Majelis Desa Adat Provinsi Bali.
Selain itu BI Bali juga bersinergi dengan BMPD Provinsi Bali, menyalurkan paket APD dan sarana kesehatan ke RSUP Sanglah, RSUD Wanganya, dan RSUD Klungkung. Serta penyaluran paket sembako dan sarana kesehatan kepada gugus tugas covid-19 di Kabupaten Gianyar, Buleleng, Bangli, Jembrana, Karangasem, dan Tabanan dan juga kepada Masyarakat yang terdampak covid-19.
Selain itu dalam upaya mendorong bangkitnya perekonomian di Bali khususnya sektor pariwisata, Bank Indonesia bersama-sama dengan Pemerintah Daerah serta Pelaku Perbankan telah melakukan kunjungan ke berbagai tempat di seluruh Kota Kabupaten yang ada di wilayah Bali dalam bentuk rangkaian kegiatan “Road To Penerapan Tatanan Kehidupan Era Baru Di Provinsi Bali”.
Salah satu agenda penting yang tercatat oleh awak media adalah Bank Indonesia berperan aktif terlibat langsung dalam mendukung Acara Pembukaan Tatanan Kehidupan Bali Era Baru, yang secara resmi dibuka oleh Gubernur Bali, yaitu pembukaan pariwisata Bali tahap I untuk masyarakat lokal Bali, pada 9 Juli 2020. Bertempat di halaman Parkir VIP Kantor Gubernur Bali.
Tak sampai di situ Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho dengan di dukung oleh pelaku perbankan juga kembali hadir secara nyata pada saat dibukanya sektor pariwisata Bali II untuk wisatawan domestik pada 31 Juli 2020 lalu yang di selenggarakan di Peninsula Island The Nusa Dua Bali, yang dikemas di area terbuka dengan menghadirkan Pelaku perbankan membuka stand Penjualan Produk UMKM dan Mobil Kuliner dengan digitalisasi transaksi menggunakan QRIS. Kegiatan serupa terus berlangsung di berbagai tempat wisata se-wilayah Bali baik di kabupaten/kota.
Sejalan dengan tatanan kehidupan Bali era baru penggunaan Digital Payment (QRIS) adalah bagian dari upaya Bank Indonesia dalam mendukung pola pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di masyarakat melalui pembayaran non sentuh. QRIS sendiri merupakan metode pembayaran digital yang bersifat contactless sangat tepat digunakan oleh UMKM demi Bali Bangkit.
Akselerasi implementasi QRIS juga sangat cepat sejalan dengan inovasi model-model bisnis yang bergeser mengikuti prinsip protokol kesehatan dan memenuhi aspek bersih, sehat dan aman. Tercatat Per 27 Oktober 2020, jumlah merchant yang sudah menerapkan digitalisasi pembayaran berbasis QRIS di Provinsi Bali tercatat sebanyak 149.266 merchant, atau meningkat 486% bila dibandingkan dengan jumlah merchant pada akhir tahun 2019 (ytd).
Kemudian diperkirakan ekonomi Bali pada triwulan III 2020 akan sedikit membaik dibanding triwulan sebelumnya. Hal ini sejalan dengan pelonggaran kebijakan pariwisata Bali untuk wisatawan domestik seiring dengan dimulainya tatanan kehidupan era baru, dengan adanya dukungan kebijakan penerapan sertifikasi protokol CHSE bagi pelaku usaha pariwisata.
Di sisi lain Bali mengalami deflasi selama empat bulan berturut-turut sejak bulan Juli 2020 sampai dengan Oktober 2020. Jika dihitung selama 10 bulan terakhir, Bali mengalami deflasi selama enam kali. Pada Oktober 2020 Provinsi Bali mengalami deflasi sebesar 0,24% (mtm). Hal ini berdasarkan pencatatan BPS dimana terjadi penurunan harga di dua kota, yaitu Denpasar dan Singaraja. Secara tahunan, inflasi Bali tercatat sebesar 0,62% (yoy), jauh lebih rendah dibandingkan dengan inflasi nasional sebesar 1,44% (yoy).
Penulis : Moh. Ali Wibowo