ARTIKEL, tivibali.com- Radikalisme secara umum didefinisikan sebagai Gagasan dan tindakan yang bertujuan untuk melemahkan dan merubah tatanan politik mapan dengan sistem baru, yang biasanya dilakukan dengan cara kekerasan atau ekstrim. Radikalisme dan terorisme dalam hal ini konteks pemikiran dan pemahaman, sikap maupun tindakan politis bernuansa agama, bukan monopoli salah satu agama tetapi ada di seluruh agama, sekte maupun kelompok, bahkan potensial pada setiap individu manusia.
Adapun klaim dan dominasi radikalisme dan terorisme atas nama Islam hakekatnya adalah “fitnah” bagi Islam, karena sikap dan tindakanya tidak islami dan menyimpang dari substansi dan tujuan Islam, sehingga justru merugikan dan memecah belah umat Islam, serta merusak citra baik Islam (Islamophobia).
Nabi memperingatkan:
إياكم والغلو في الدين، فإنما أهلك من كان قبلكم الغلو في الدين»
“Jauhilah ekstrimisme dalam beragama, karena sikap ekstrim dalam beragama telah menghancurkan umat sebelum kalian” (Hadis Musnad Ahmad, juz 1, no. 215)
Radikalisme Islam, adalah pemahaman agama Islam yang tidak sesuai dan menyimpang dari substansi dan tujuan Islam. Prinsip Islam mewajibkan umatnya dalam beribadah hanya dengan niat ikhlas semata mencari ridho Allah SWT, sehingga mendapatkan cinta dan kasih sayang-NYA (makrifat).
Ada pun tujuan dan substansi Islam tertuang dalam visi, “Menjadi rahmat bagi alam semesta” (Wama arsalnaka illa rahamatan lil’alamin), dan misi berupa tiga pilar agama, yaitu enam rukun iman (tauhid-aqidah), lima rukun Islam (syariat fiqih), dan puncaknya adalah rukun ihsan yaitu akhlaqul karimah.
Pemahaman dan Pengamalan ketiga pilar agama tersebut secara utuh dan totalitas merupakan wujud “Islam Kaffah”, yang tercermin dalam seluruh perilaku hidup yang Mulia (akhlakul karimah). Hal ini dijelaskan dalam hadis nabi; “Innama buistu liutammima makarimal akhlak”, yang artinya “Sesungguhnya Aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia”.
Kemudian radikal (radikalisme) jika melakukan aksi teror dengan melanggar Undang- undang Terorisme (UU No.5 Th.2018) maka dikatakan teroris atau “terorisme”.
Lebih jauh mesti dipahami bahwa “radikalisme belum tentu terorisme, tetapi terorisme pasti radikalisme”, karena paham radikal merupakan fase menuju terorisme. Adapun “akar masalah” radikalisme dan terorisme adalah paham atau ideologi ekstrem dan menyimpang. Sedangkan aspek politik, kemiskinan (ekonomi), dendam dan kebencian (psikologi), ketidakadilan, dan lainya merupakan faktor “pemicu atau pemantik” ( push factor) munculnya radikalisme dan terorisme.
Dan sifat atau watak dasar radikalisme dan terorisme adalah eksklusif dan intoleransi.
Adapun ciri-ciri maupun indikator kelompok/ paham radikal adalah:
1. Politisasi agama (manipulator agama), dengan melawan pemerintahan (pemimpin) yang sah untuk tujuan kekuasaan dan mengganti ideologi negara Pancasila dengan ideologi lain, termasuk sistem Khilafah atau Daulah Islamiyah.
اشْتَرَوْا بِآيَاتِ اللهِ ثَمَنًا قَلِيلاً
“Mereka menukarkan ayat-ayat Allah dengan harga yang murah (kepentingan duniawi) [QS al-Taubah: 9]
“من كره من أميره شيئا فليصبر، فإنه من خرج من السلطان شبرا مات ميتة جاهلية”
Barang siapa yang tidak menyukai sesuatu (kebijakan) dari pemerintah (pemimpin) nya, maka bersabarlah. Karena siapa pun yang melawan (makar) meski hanya sejengkal pun dari pemerintahannya, maka dia mati dalam kondisi Jahiliyah (HR. Bukhari no. 7053).
2. Takfiri, dengan mengkafirkan pihak lain yang tidak seideologi/sepaham. Biasanya mereka intoleran terhadap perbedaan, ahli bid’ah, gemar menjustifikasi sesat, eksklusif, anti budaya lokal (seperti; tradisi Yasinan dan Tahlilan, Selamatan maupun lainnya), merasa paling benar (superior), serta menghalalkan segala cara atas nama agama.
وَمَنْ دَعَا رَجُلًا بِالْكُفْرِ أَوْ قَالَ عَدُوَّ اللَّهِ وَلَيْسَ كَذَلِكَ إِلَّا حَارَ عَلَيْهِ
Barangsiapa memanggil dengan sebutan kafir atau musuh Allah padahal yang bersangkutan tidak demikian, maka tuduhan itu akan kembali kepada penuduh” (HR Bukhari-Muslim)
3. Anti thasawuf/ thareqat, bukan berarti “tidak atau belum” berthasawuf/berthareqat seperti umat pada umumnya, tetapi sikap membenci dengan mengharamkan, membid’ahkan maupun menyesatkannya. Padahal thasawuf/ thareqat dimaknai sebagai “jalan” (methodologi: tata cara) dalam beragama secara benar, rasional dan substantif, berupa pembersihan atau pensucian hati maupun jiwa yang “ikhlas dan mutmainah” (tazkiyat al-nafs), guna menuju keridhoan Allah SWT.
Berthareqat diwajibkan di dalam Islam, Sebagaimana disebutkan dalam Al’quran Surat Al Jin ayat 16 :
وَأَلَّوِ ٱسْتَقَٰمُوا۟ عَلَى ٱلطَّرِيقَةِ لَأَسْقَيْنَٰهُم مَّآءً غَدَقًا
“Dan jikalau mereka berthareqat dalam agama (Islam), benar-benar Kami akan memberi minum kepada mereka air yang segar (karunia – rezeki yang banyak).” (QS. Al Jin : 72:16).
Paham kelompok anti thasawuf/thareqat, biasanya lebih menonjolkan pada peribadatan formal ritual (mahdhoh), tetapi lemah dalam hal akhlak. Mereka juga lebih menonjolkan simbol-simbol (label) keagamaan, tidak substantif dan cenderung “munafik”, tidak logis serta tidak realistis.
Dalam tinjauan Eskathologi maupun Teori Konspirasi, radikalisme dan terorisme adalah “Proxy War” sebagai bagian dari tata dunia baru (New World Order) yang dilakukan oleh “Anglo zionis” ( zionis yahudi dan kapitalis barat ) untuk menghancurkan Islam dari dalam melalui penyebaran virus-virus radikalisme maupun liberalisme/ sekulerisme serta lainnya.
Merupakan tugas kita bersama (umat Islam dan segenab WNI) untuk memeranginya, jangan sampai kita justru dengan sadar ataupun tidak sadar menjadi bagian (agen, proxy) yang menguntungkan mereka. Terlebih di era demokrasi yang menjamin kebebasan berkumpul dan berpendapat, sering dimanfaatkan oleh ormas-ormas keagamaan tertentu untuk berdemontrasi dengan membawa agenda “politik” masing-masing dengan mengatas namakan agama.
Kegiatan demonstrasi tersebut tidak jarang mengarah pada kerusuhan maupun tindakan anarkisme yang sangat bertentangan dengan nilai-nilai agama, dan justru memecah belah umat dan menimbulkan citra buruk bagi agama (Islam).
Allah SWT mengingatkan dalam Alqur’an QS. Al Baqarah 2:12 :
أَلَآ إِنَّهُمْ هُمُ ٱلْمُفْسِدُونَ وَلَٰكِن لَّا يَشْعُرُونَ
“Ingatlah, sesungguhnya mereka itu adalah orang-orang yang membuat kerusakan (dimuka bumi) tetapi tidak sadar”. (QS. 2:12)
Penulis : Ahmad N. Azmatkhan, “Kajian Intelejen Spiritual (KIS) DP-BNPT