BERANDA

Jaga Stabilitas Perekonomian, Bank Indonesia Pertahankan kebijakan BI 7-Day Reverse Repo Rate 3,50%

Foto : Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho.

DENPASAR, tivibali.com- Bank Indonesia mempertahankan suku bunga kebijakan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) pada angka 3,50%. Suku bunga Deposit Facility dan suku bunga Lending Facility juga dipertahankan pada 2,75% dan 4,25%. Demikian disampaikan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho pada acara Obrolan Santai BI Bareng Awak Media, pada Selasa, (27/7/2021).

Bank Indonesia (BI) telah melakukan berbagai langkah dalam rangka mendukung implementasi program Pemulihan Ekonomi Nasional, antara lain melalui pembelian SBN di pasar perdana sebesar Rp124,13 triliun, yaitu Rp48,67 triliun melalui mekanis melelang utama dan sebesar Rp75,46 triliun melalui mekanisme Greenshoe Option (GSO). Selain itu Bank Indonesia juga melakukan penambahan likuiditas di perbankan (quantitative easing) sebesar Rp101,10 triliun (hingga 19 Juli 2021). Bank Indonesia juga terus mempercepat digitalisasi system pembayaran untuk akselerasi ekonomi keuangan digital.

Trisno menambahkan, di samping kebijakan suku bunga, BI juga mengambil beberapa langkah kebijakan. Pertama, melanjutkan kebijakan nilai tukar Rupiah untuk menjaga stabilitas nilai tukar yang sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar. Kedua, melanjutkan penguatan strategi operasi moneter untuk memperkuat stance kebijakan moneter akomodatif.

Ketiga, mendorong intermediasi melalui penguatan kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan penekanan pada perkembangan premirisiko dan dampak penetapan suku bunga kredit baru di berbagai segmen kredit. Keempat, memperkuat ekosistem penyelenggaraan system pembayaran melalui implementasi PBI PJP/PIP untuk simplifikasi dan e fisiensi perizinan/persetujuan serta mendorong inovasi layanan system pembayaran.

Kelima, mempercepat dukungan system pembayaran yang cepat, mudah, murah, aman, dan handal, untuk penyaluran bantuan sosial (bansos) Pemerintah dan mendukung efisiensi transaksi secara online.Keenam, mendukung ekspor melalui perpanjangan batas waktu pengajuan pembebasan Sanksi Penangguhan Ekspor (SPE), dari semula berakhir 29 November 2020 menjadi sampai dengan 31 Desember 2022, untuk memanfaatkan momentum peningkatan permintaan negara mitra dagang dan kenaikan harga komoditas dunia.

Ketujuh, memfasilitasi penyelenggaraan promosi perdagangan dan investasi serta melanjutkan sosialisasi penggunaan Local Currency Settlement (LCS) bekerjasama dengan instansi terkait. PadaJuli dan Agustus 2021 akan diselenggarakan promosi investasi dan perdagangan di Jepang, Amerika Serikat, Swedia, dan Singapura.

Lebih jauh Trisno menyebut, BI terus memperkuat sinergi kebijakan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk implementasi lebih lanjut paket kebijakan terpadu KSSK dalam rangka menjaga stabilitas system keuangan dan meningkatkan kredit/pembiayaan kepada dunia usaha pada sektor-sektor prioritas, termasuk UMKM.

“BI juga meningkatkan koordinasi kebijakan dengan Pemerintah dan instansi terkait untuk Mendorong pertumbuhan ekonomi, termasuk koordinasi kebijakan moneter–fiskal, kebijakan untuk mendorong ekspor, serta inklusi ekonomi dan keuangan”, terangnya.

Terkait perekonomian Bali terkini, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Rizki Ernadi Wimanda menyatakan mencermati beberapa indicator terkini di TW 2, BI memperkirakan Bali akan tumbuh positif kecil di TW 2. Namun demikian, akan kembali negatif di TW 3 akibat pemberlakuan PPKM Darurat selama bulan Juli. Dengan demikian, secara keseluruhan tahun 2021, Bali diperkirakan masih terkontraksi dalam kisaran -4% sd -2%.

Rizki menjelaskan bahwa proyeksi bersifat dinamis sehingga wajar dilakukan beberapa kali revisi. Hal ini mengingat proyeksi ekonomi sangat tergantung kepada angka realisasi di triwulan sebelumnya, indikator-indikator terkini dan asumsi-asumsi yang digunakan pada triwulan berikutnya.

Dalam hal intermediasi perbankan, kredit perbankan meningkat pada Triwulan II 2021 didorong oleh meningkatnya kinerja kredit investasi dengan risiko yang relative terjaga. Perkembangan transaksi menggunakan QRIS di Bali meningkat dengan rata-rata nominal transaksi selama tahun 2021 tercatat sebanyak Rp24 miliar/bulan.

Indikator kinerja pariwisata masih tertahan seiring dengan belum dibukanya border Indonesia untuk wisatawan. Meski demikian, kunjungan wisatawan domestic menunjukkan peningkatan dibandingkan kondisi awal pandemi covid-19 yang diiringi dengan sedikit peningkatan pada tingkat hunian kamar hotel.

Selanjutnya, Rizki merekomendasikan beberapa upaya pemulihan pariwisata. Untuk upaya jangka pendek yang dapat dilakukan antara lain: (1) Sertifikasi CHSE, (2) Dana Hibah Pariwisata, dan (3) Mempersiapkan pariwisata mancanegara dengan konsepBali Safe Travel (Travel Bubble). Sementaraitu, upaya jangka panjang melalui strategi refocusing pariwisata dari mass tourism menjadi quality tourism di antaranya maritime tourism, medical tourism, MICE/Blessure, dannomadic tourism. (*)