BADUNG, tivibali.com- telah dilakukan High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Badung. Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung, I Wayan Adi Arnawa dan Ekonom Ahli Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Donny H. Heatubun, serta diikuti oleh anggota TPID Kabupaten Badung, Rabu (13/10/2021).
Dalam paparannya, Donny menjelaskan bahwa tingkat inflasi di Provinsi Bali masih stabil dan rendah dengan capaian per September 2021 sebesar 0,10% (mtm) atau 1,40% (yoy). Beberapa komoditas pangan yang menjadi penyumbang utama inflasi tersebut diantaranya canang sari, daging ayam ras, minyak goreng dan jeruk. Berdasarkan Sistem Informasi Harga Pangan Utama dan Komoditas Strategis (SIGAPURA), harga komoditas pangan yang terpantau masih cukup tinggi di Kabupaten Badung hingga minggu I Oktober 2021 antara lain daging sapi, minyak goreng dan daging babi.
Terkait dengan persiapan menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan, Bank Indonesia mencatat sejumlah komoditas yang sering menjadi penyumbang inflasi pada bulan perayaan Galungan dan Kuningan sejak 2018 hingga semester I 2021. Dari kelompok makanan yaitu daging ayam ras, telur ayam ras, daging babi, cabai rawit dan cabai merah. Sementara dari kelompok non makanan yaitu emas perhiasan dan canang sari.
Bank Indonesia merekomendasikan sejumlah langkah strategis untuk memperkuat program pengendalian inflasi di Kabupaten Badung, diantaranya: (i) melakukan Kerjasama Antar Daerah (KAD), baik dengan kabupaten lain intra provinsi maupun antar provinsi untuk memenuhi kebutuhan komoditas pangan yang masih defisit (kebutuhan lebih besar dibanding produksi); (ii) mendorong pemanfaatan situs SIGAPURA untuk edukasi belanja bijak; (iii) optimalisasi penggunaan CAS (Controlled Atmosphere Storage); serta (iv) digitalisasi UMKM pangan di sektor pertanian, peternakan dan perikanan sesuai arahan Presiden dalam Rakornas Pengendalian Inflasi tahun 2021.
Merespon pemaparan perkembangan inflasi yang disampaikan Bank Indonesia, Sekda Adi Arnawa memberikan arahan agar untuk mengoptimalkan penggunaan CAS sebagai sarana untuk menyimpan hasil panen, terutama komoditas cabai sehingga tidak terjadi kelangkaan pasokan di pasar.
Sesuai karakteristiknya, produksi cabai cenderung tidak merata sepanjang tahun karena faktor cuaca. Hasil panen melimpah di saat musim kemarau, sementara terdapat potensi risiko gagal panen pada musim hujan. Karena itu, CAS diyakini sebagai salah satu solusi untuk menjaga ketersediaan stok cabai merata sepanjang tahun, sekaligus menjaga stabilitas harga cabai di Kabupaten Badung. Terkait tindak lanjut arahan Presiden dalam Rakornas Pengendalian Inflasi tahun 2021, beberapa langkah strategis yang akan dilakukan oleh TPID Kabupaten Badung diantaranya: (i) sinergitas antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) termasuk Perumda Pasar Mangu Giri Sedana untuk menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga dengan mengatasi kendala produksi dan distribusi.
Penjajakan KAD dengan kabupaten lain untuk memenuhi kebutuhan komoditas pangan yang defisit di Kabupaten Badung akan mulai dilakukan; (ii) mendorong peningkatan produktivitas petani dan nelayan, serta memperkuat sektor UMKM untuk bertahan dan naik kelas. Salah satu langkah yang akan ditempuh ialah kajian peningkatan produksi cabai pada musim hujan dan adopsi digitalisasi UMKM, baik di sisi hulu maupun hilir, dan (iii) meningkatkan nilai tambah di sektor pertanian lewat penguatan kelembagaan petani, perluasan akses pemasaran dengan pemanfaatan platform digital, serta optimalisasi penyaluran KUR Pertanian dengan mempercepat dan mempermudah penyalurannya.
Dalam rangka menjaga stabilitas harga menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan, seluruh anggota TPID Kabupaten Badung berkomitmen untuk melakukan pemantauan harga dan kelancaran distribusi bahan pangan secara intensif, termasuk lewat koordinasi dengan aparat Kepolisian maupun kegiatan pasar murah. Di samping itu, langkah moral suasion secara efektif dan terukur juga akan dilakukan untuk menjaga ekspektasi positif masyarakat dengan cara himbauan kepada masyarakat untuk berbelanja secara wajar dan tidak panik, himbauan kepada distributor bahan pangan dan pelaku usaha untuk tidak menimbun stok, serta melaksanakan inspeksi ke pasar dan pergudangan untuk memastikan ketersediaan stok barang. (*)