BERANDA

Ketua BKK Yayasan Prof. Dr. H. Kadirun Yahya: Dorong Pengurus Surau Untuk Tetap Menjaga Prokes

Foto : Ketua BKK Yayasan Prof.Dr. H. Kadirun Yahya; Dr. H. Ahmad Qadri Ramadhani, S.H, M.M, PhD.

JAKARTA, tivibali.com- Badan Koordinasi Kesurauan (BKK) Yayasan Prof. Dr. H. Kadirun Yahya kembali menggelar pertemuan secara virtual melalui zoom meeting, yang di hadiri oleh sekitar 61 Pengurus Surau dan Petugas Funsional, pada Sabtu (22/1/2022) pagi.

Mengawali arahannya Ketua BKK Dr. H. Ahmad Qadri Ramadhani, Ph.D mendorong Pengurus Surau se- Indonesia untuk tetap menjaga Prokes dalam setiap pelaksanaan peramalan di surau-surau Yayasan Prof. Dr. H. Kadirun Yahya baik dalam pelaksanaan wirid, ubudiah, maupun pelaksanaan suluk (iktikaf).

“Saya menghimbau kepada jamaah, pungurus surau untuk tetap menggunakan masker, menjaga jarak, menjaga kebersihan, mencuci tangan dan tidak berkerumun“, ujarnya sembari berkata; “jadi itu tetap kita laksanakan sampai betul-betul Pandemi ini menjadi Endemi”, imbuhnya.

Dr. H. Ahmad Qadri Ramadhani, PhD yang akrab di panggil Bang Dhani mengungkapkan bahwa pada tahun 2022 ini BKK (Badan Koordinasi Kesurauan) Yayasan Prof. Dr. H. Kadirun Yahya tetap focus pada pelaksanaan Peramalan Dzikirullah; yaitu yang pertama Pemasukan Tarekat, yang kedua adalah pelaksanaan Wirid rutin, yang ketiga Pengobatan dan yang ke empat adalah Suluk (Iktikaf).

Bang Dhani menyebut untuk pelaksanaan Suluk pada bulan Februari 2022 ( Suluk Isra Mikraj) akan dilaksanakan pada tanggal (17/2/2022) sampai dengan (27/2/2022), ada 3 (tiga) Surau yang akan menjadi tempat pelaksanaan suluk di bulan Februari ini, yaitu Surau Darul Amin Medan, Surau Ghausil Amin Jember dan Surau Baitul Amin VI Bekasi, dimana surau-surau tersebut adalah surau (alkah) di bawah naungan Yayasan Prof. Dr. H. Kadirun Yahya.

Lebih lanjut Ketua BKK juga menerangkan bahwa pada bulan Juni 2022 BKK memiliki agenda penting, dimana tepatnya pada 20 Juni 2022 BKK akan memperbaharui Surat Keputusan Pengangkatan Pengurus Surau Se-Indonesia dan juga beberapa Pengurus Surau di Malaysia, yang mana SK tersebut akan berlaku hingga 3 (tiga) tahun kedepan yaitu sampai 20 Juni 2025.

Dalam kesempatan tersebut Dirinya juga menghimbau kepada Pengurus Surau agar terus melaksanakan tahlil di surau-surau (Alkah) YPDHKY pada minggu pertama dan pada minggu kedua hal ini sesuai dengan intruksi YM Buya Farqi, “ ini akan tetap kita laksanakan sampai dengan bulan Oktober 2022” tandasnya, untuk kelanjutannya kita menunggu petunjuk dan intruksi dari YM Buya Farqi.

“Kita melihat kedepan kecenderungan orang masuk tarekat, maka para Pengurus Surau diharapkan memahami tugasnya masing-masing dan memahami betul Ketentuan-Ketentuan BKK terutama Ketentuan Peramalan dan Ketentuan Pengelolaan”, tutupnya.

Pertemuan virtual ini berjalan lancar, nampak aktif dalam sesi tanya jawab; Pengurus Surau Boyolali Bang Hendrietson M Segeh, Surau Sumbawa Bang Zainuddin, Pengurus Surau Banda Aceh Bang Ahmad Rizal,  Pengurus Surau Loa Janan Kaltim Bang Supriadi dan Pengurus Surau Baitul Amin VII Cirebon Bang Ridwan (MAW).