DENPASAR, tivibali.com- Bertempat di Ruang Pancasila Gedung DPD RI Dapil Bali, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Denpasar melaksanakan pelantikan Nazir Wakaf Sertifikat No.00004 Desa Padang sambian, pada (22/4/2022) sore.
Ketua BWI Kota Denpasar Hj. Sri Subekti, S.H secara langsung melantik 9 (sembilan) orang Nazir dengan ketua H. Ekky Cules, SE, MM dan Sekretaris H. Bambang Santoso, S.Pd.I, M.A. dalam rangkaian acara pelantikan tersebut selain dilaksanakan Pengambilan Sumpah Nazir juga dilaksanakan pembacaan Ikrar Pakta Integritas.
Ketua BWI Kota Denpasar Hj. Sri Subekti menyebut bahwa Nazir memiliki tugas yang mulia yaitu mengemban amanah dari seorang Wakif yang menyerahkan sebagian tanah dan harta benda yang di wakafkan untuk kegiatan Ibadah maupun untuk sarana lainnya.
Lebih jauh dirinya menerangkan bahwa tanah wakaf ini sudah di ikrar wakafkan oleh H. Pinto Wahyudi, SE sejak tahun 2014, dengan 5 (lima) orang Nazir yang peruntukannya adalah untuk Pembangunan Gedung MUI Provinsi Bali. Namun seiring waktu berjalan hingga 8 (Delapan) tahun belalu pembangunan gedung MUI tersebut belum bisa berdiri.
“Nah dengan dilantiknya 9 orang Nazir yang baru ini, semoga amanah tersebut segera terealisasi”, ucapnya.
Sementara itu Ketua MUI Bali Drs.H. Mahrusun Hadiono, M.Pdi. dalam kesempatan tersebut menyampaikan selamat kepada Nazir yang baru dilantik, “semoga Nazir yang hari ini dilantik dapat melaksanakan tugas pengelolaan wakaf dengan baik dan tulus ikhlas”, ujarnya.
Nampak hadir dan menyaksikan acara pelantikan ini, Jajaran MUI Bali, Dr. H. Abu Siri Kabid Bimas Islam Kanwil Kemenag Provinsi Bali, PW NU Bali, PW Muhammadiah Bali, PW Muslimat Bali dan tokoh-tokoh umat Islam Denpasar. (MAW)