BERANDA

Tingkatkan Efisiensi dan Proses Bisnis DJKI dan APEC-DESG Gelar Workshop Internasional

Direktorat Teknologi Informasi saat menggelar "Workshop on Sharing Best Practices on Leveraging the Benefits of Artificial Intelligence on Intellectual Property Examination to Improve Efficiency and Business Process".

BADUNG, tivibali.com – Dalam rangka menindaklanjuti kerja sama APEC – DESG dan DJKI, dilaksanakan lesson learned Implementasi Artificial Intelligence yang dikembangkan oleh beberapa negara APEC Member Economies di antaranya Indonesia. Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan transformasi kualitas pelayanan publik kekayaan telektual berbasis digital melalui peningkatan sistem teknologi informasi, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Untuk itu Direktorat Teknologi Informasi menyelenggarakan kegiatan “Workshop on Sharing Best Practices on Leveraging the Benefits of Artificial Intelligence on Intellectual Property Examination to Improve Efficiency and Business Process” bertempat di Courtyard by Marriott Bali Nusa Dua Resort, Bali, pada Selasa (29/11/2022).

Direktur Teknologi Informasi DJKI, Dra. Dede Mia Yusanti, menyampaikan bahwa Workshop ini akan diselenggarakan mulai hari ini, 29 November sampai dengan 2 Desember 2022 dengan pembicara yang akan berbagi manfaat penggunaan AI dalam proses bisnis kantor IP dan berbagi pengalaman serta menginformasikan perkembangan penggunaan AI di masing-masing kantor.

“Pemanfaatan TI dalam pemeriksaan HKI termasuk Desain Industri Merek Dagang dan Paten tidak dapat disangkal untuk melayani klien Kantor HKI dengan lebih baik di era digital ini. Transformasi layanan ke dalam bentuk digital saat ini menjadi sesuatu yang dituntut oleh pelanggan.” ungkap Mia.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bali, Constantinus Kristomo sebagai Keynote Speaker menyampaikan bahwa perlindungan atas Kekayaan Intelektual sangatlah penting terutama bagi pemiliknya, salah satunya endek dari Bali yang digunakan oleh petinggi Negara pada KTT G20 yang lalu, Endek juga sempat digunakan oleh Christian Dior pada ajang pameran busana sekaligus koleksi Spring/Summer 2021.

“Oleh karena itu Pemprov Bali mendaftarkan endek sebagai Kekayaan Intelektual Komunal daerah Bali, Efek samping dari pendaftaran KI tersebut adalah meningkatnya pendapatan produsen endek asli Bali. Untuk melestarikan budaya Bali, Pemprov Bali mewajibkan khususnya pegawai pada instansi pemerintah dan swasta untuk menggunakan endek pada hari selasa” ungkap Kristomo.

Kadivyankum menyampaikan pentingnya intervensi penggunaan kecerdasan buatan untuk inventarisasi potensi kekayaan intelektual di Bali. Juga disampaikan oleh kadivyankum tentang hasil Deklarasi G20 tentang transformasi digital yakni koneksivitas digital, literasi digital dan data lintas batas. Kadivyankum menjelaskan pentingnya kecerdasan buatan dalam transformasi digital dan pentingnya data sebagai bahan bakar kecerdasan buatan.

Sebagai penutup kadivyankum mengapresiasi kecerdasan buatan dari Ditjen Kekayaan Intelektual untuk penelusuran merek dan berharap forum ini dapat menampilkan praktek-praktek terbaik dari masing-masing negara. (*/red)