UBUD, tivibali.com- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Gelar Temu Wartawan, yang dihadiri oleh wartawan media Cetak, Media Online, radio dan TV yang dilaksanakan di Taman Dedari Restoran Ubud, Gianyar pada (05/12/2022).
Dalam temu wartawan tersebut pihak OJK menyampaikan informasi terkait perkembangan Industri Jasa Keuangan di Provinsi Bali yang disampaikan oleh Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Giri Tribroto.
Dalam kesempatan tersebut, Giri Tribroto menyebut bahwa realisasi penyaluran KUR Tahun 2022 sampai dengan Oktober 2022 sebesar Rp8,24
Triliun atau 89,30% dari target KUR 2022 sebesar Rp9,23 Triliun. Realisasi KUR terbesar pada sektor Perdagangan Besar dan Eceran (43,52%), Pertanian (17,43%) dan Industri Pengolahan (13,18%).
Kemudian disisi jumlah investor pasar modal wilayah Bali masih menunjukkan pertumbuhan yang cukup tinggi yang mencapai double digit dengan kecenderungan tumbuh melandai.
Pada Oktober 2022, jumlah investor saham di Bali sebanyak 92.516 Single Investor Identification (SID) atau tumbuh 30,75% (yoy). Demikian juga untuk jumlah investor Reksa Dana dan SBN masing-masing tumbuh sebesar 38,99% (yoy) dan 35,85% (yoy).
Pertumbuhan juga ditunjukkan oleh nilai transaksi saham dan kepemilikan saham. Nilai transaksi saham di Bali mencapai Rp4,11 Triliun, terkontraksi -3,68% (yoy). Sementara itu, nilai kepemilikan saham di Bali mencapai Rp4,21 Triliun, tumbuh 7,07% (yoy). Piutang Pembiayaan Perusahaan Pembiayaan di Bali posisi Oktober 2022 mulai menunjukkan gairahnya setelah pada periode sebelumnya terus mengalami kontraksi. Pembiayaan dari Perusahaan Pembiayaan di Bali mencapai Rp6,68 Triliun, tumbuh 6,91% (yoy).
Pembiayaan tersebut didominasi oleh pembiayaan kepada Perdagangan
Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor. Sementara itu, penyaluran pembiayaan melalui peer to peer lending tumbuh double digit sebesar 95,24% (yoy). Pembiayaan Modal Ventura sebesar Rp77,53 Milyar atau tumbuh 72,19% (yoy).
Di sisi lain, risiko pembiayaan dari Perusahaan Pembiayaan dan Perusahaan Modal Ventura di Bali mengalami penurunan, masing-masing dengan rasio NPF sebesar 1,56% dan 3,51%. Hasil SNLIK 2022 Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2022, indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia sebesar 49,68%, naik dibanding tahun 2019 yang hanya 38,03%.
Sementara indeks inklusi keuangan tahun ini mencapai 85,10% meningkat dibanding periode SNLIK sebelumnya di tahun 2019 yaitu 76,19%. Hal tersebut menunjukkan gap antara tingkat literasi dan tingkat inklusi semakin menipis, dari 38,16% di tahun 2019 menjadi 35,42% di tahun 2022. Di Bali sendiri, Indeks Literasi Keuangan meningkat menjadi 57,66% dibandingkan tahun 2019 sebesar 38,06%. Sementara itu, Indeks Inklusi Keuangan Bali sebesar 92,21% lebih tinggi daripada capaian nasional yang sebesar 85,10%.
Sasaran prioritas literasi keuangan tahun 2023 adalah pelajar/santri, UMKM, penyandang disabilitas dan masyarakat daerah 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal). Sedangkan sasaran prioritas inklusi keuangan tahun 2023 adalah segmen perempuan, pelajar, mahasiswa dan UMKM, masyarakat di wilayah perdesaan, dan sektor jasa keuangan syariah.
Pada tahun 2022 hingga bulan November terdapat 332 pengaduan di Provinsi Bali. Sebanyak 74,40% dari pengaduan tersebut terkait sektor perbankan sementara 25,60% merupakan IKNB. Berdasarkan status pengaduan, sebanyak 294 pengaduan sudah
ditutup, 15 pengaduan telah ditangani oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), 14 pengaduan telah ditangani oleh LAPS, dan 9 pengaduan menunggu tanggapan dari konsumen.
Kerja pengaturan dan pengawasan yang solid dan forward looking akan terus dilakukan oleh OJK untuk menjaga stabilitas industri jasa keuangan dengan senantiasa memonitor perkembangan perekonomian global dan domestik setiap waktu. OJK terus memperkuat koordinasi dengan para stakeholder dengan 3 perilaku kunci insan OJK
yaitu Kolaboratif, Proaktif, dan Bertanggung Jawab dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah meningkatnya tekanan & ketidakpastian global.
Lebih jauh, OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara mencatat kinerja Industri Jasa Keuangan di Provinsi Bali posisi Oktober tahun 2022 tumbuh menguat seiring dengan kinerja perekonomian domestik. Hal ini tercermin dari fungsi intermediasi yang masih berjalan baik, walaupun pertumbuhan kredit lebih rendah dibandingkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK). Di tengah laju inflasi yang tinggi dan ketidakpastian ekonomi global, perbankan masih berhati-hati dalam menyalurkan kreditnya.
Sementara profil risiko Industri Jasa Keuangan posisi Oktober 2022 masih terkendali. Likuiditas dan permodalan perbankan berada pada level yang
memadai. Rasio Loan at Risk (LaR) mengalami penurunan. Sementara itu, kecukupan modal BPR yang tercermin pada rasio CAR BPR terjaga di atas threshold.
Restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 di Bali (berdasarkan lokasi proyek) mengalami penurunan yaitu dari Rp45,80 Triliun posisi Desember 2020 menjadi Rp35,54 Triliun atau turun sebesar 22,39% posisi September 2022. Berdasarkan sektor ekonomi, restrukturisasi kredit karena Covid-19 berlokasi proyek di Provinsi Bali didominasi oleh sektor Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum (porsi 37,48%), sektor Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor (porsi 23,63%), dan sektor Rumah Tangga (17,56%).
Sehubungan dengan perkembangan kondisi ekonomi nasional dan daerah, serta menyikapi akan berakhirnya kebijakan restrukturisasi kredit atau pembiayaan pada Maret 2023, OJK mengambil kebijakan mendukung segmen, sektor, industri dan daerah tertentu (targeted) yang memerlukan periode restrukturisasi kredit atau pembiayaan tambahan selama 1 tahun sampai 31 Maret 2024.
Bali menjadi daerah yang mendapatkan perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit/pembiayaan tersebut. Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34/KDK.03/2022 tentang Penetapan Sektor Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum, Sektor Tekstil dan Produk Tekstil Serta Alas Kaki, Segmen Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, serta Provinsi Bali sebagai Sektor dan Daerah yang Memerlukan Perlakuan Khusus Terhadap Kredit atau Pembiayaan Bank.
Hadir mendampingi Kepala OJK Regional 8 Bali Nusra Giri Tribroto; Ananda R. Mooy (Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan), Budi Susetiyo (Deputi direktur Manajemen Strategis), EPK dan Kemitraan Pemda), Yan Jimmy Hendrik S, (Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 2 dan Perizinan). (*/AW)