DENPASAR, tivibali.com- Polda Bali menggelar komfrensi Pers terkait penangkapan dua buronan Interpol yang di tangkap di Pulau Bali, buronan Warga Negara Asing (WNA) yang ditangkap yaitu Cyril Stiak (48) asal Republik Ceko dan Stefan Durina (39) asal Republik Slovakia, keduanya akan diserahkan ke Negara asal masing-masing atas dugaan penggelapan pajak, hal ini di sampaikan oleh Kabagjatinter Set NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Kombes Pol Tommy Aria Dwianto di Mapolda Bali, Selasa (13/12/2022) siang.
Kombes Tommy mengungkapkan bahwa Cyril Stiak dan Stefan Durina merupakan buron Interpol berstatus red notice yang diburu sejak 2019 dan akhirnya berhasil ditangkap di pulau Bali.
Tim Bagjatinter melakukan koordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI untuk melakukan pengecekan data perlintasan dan KITAS/KITAP kedua subjek tersebut dan didapatkan hasil bahwa subjek IRN WN Rep. Ceko a.n. Cyril Stiak memasuki wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada tanggal 14 Juni 2019 dengan paspor Rep. ceko nomor: P45263884 dengan menggunakan maskapai Air Asia (D27798) dan subjek tinggal di Jl. Ratna ungasan Kuta selatan Badung Bali.
“Sedangkan subjek IRN WN Slovakia a.n. Stefan Durina diketahui pertama kali memasuki wilayah Indonesia pada tanggal 20 Oktober 2019”, imbuhnya.
Namun berdasarkan data perlintasan subjek telah keluar masuk wilayah indonesia sebanyak 8 kali dan tercatat terakhir masuk kembali ke Indonesia pada tanggal 14 Maret 2020 masuk Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan menggunakan maskapai Scoot Airlines (TR288).
Cyril Stiak dan Stefan Durina menjadi buron Interpol yang diburu di beberapa negara. Keduanya berstatus red notice yang diburu sejak 2019. Selama proses pencarian, keduanya sempat berpindah-pindah hingga sulit ditemukan. Setelah keberadaannya diketahui lalu dilakukan penangkapan. Cyril Stiak ditangkap di Bali, pada Rabu (30/11/2022). Sementara Stefan Durina ditangkap pada senin (1/12/2022) .
“Kedua subjek tersebut, sesuai kesepakatan diserahkan kepada Kepolisian Republik Ceko dan telah diberangkatkan bersama tim pengawalan yang terdiri dari 4 (empat) anggota Divhubinter Polri dan 2 (dua) anggota Polda Bali berangkat menuju Prague, Rep. Ceko dengan menggunakan pesawat Qatar Airways pada hari Selasa, 13 Desember 2022, pukul 24.00 wita melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai”, demikian tutup Kabidhumas Polda Bali, Kombes Pol. Satake Bayu, S.Ik., M.Si. (*/mtb)