BERANDA

Sambut 2023: Bali Perkuat Digitalisasi Dengan Meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Domestik

Ket Foto: Gubernur Bali I Wayan Koster di Sekda Dewa Indra, Kepala OJK Regional 8 Bali Nusra dan Kepala BI Bali, Trisno Nugroho.

DENPASAR, tivibali.com- Sebagai bentuk upaya mempercepat digitalisasi yang lebih masif di tahun 2023, Pemerintah Daerah se-Provinsi Bali melakukan peluncuran Kartu Kredit Pemerintah Domestik (KKPD). Kegiatan ini dilakukan dalam Rapat Koordinasi Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) di Gedung Jaya Sabha, Denpasar, Kamis (29/12/2022).

Peluncuran KKPD ini diwujudkan melalui penandatanganan
komitmen penggunaan KKPD BPD Bali oleh Pemerintah Daerah se-Provinsi Bali yang dilakukan oleh Gubernur Bali bersama dengan Sekretaris Daerah Provinsi, Kota, Kabupaten se-Bali dan disaksikan oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Kepala Otoritas Jasa Keuangan Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara dan Direktur Utama BPD Bali.

Gubernur Bali, Wayan Koster dalam sambutannya menyampaikan peluncuran KKPD BPD Bali ini merupakan suatu bentuk komitmen dan kolaborasi antara seluruh stakeholder daerah dalam mendorong perekonomian Bali melalui digitalisasi transaksi belanja daerah yang lebih cepat, efektif,
efisien, tepat sasaran, tepat jumlah dan tepat waktu.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho menyampaikan KKPD merupakan salah satu instrumen pembayaran yang dikembangkan untuk mendukung terciptanya Ekosistem Keuangan Digital (EKD) sehingga mendorong perputaran transaksi ekonomi di Bali.

“BPD Bali menjadi Bank Pembangunan Daerah (BPD) pertama di Indonesia yang meluncurkan KKPD setelah mendapatkan persetujuan dari Bank Indonesia pada 21 Desember 2022”, ungkapnya.

Direktur Utama BPD Bali, I Nyoman Sudharma menyampaikan izin KKPD yang didapatkan merupakan bekal
bagi BPD untuk menyambut 2023 untuk memperkuat ekosistem dan mengefisienkan proses bisnis di BPD Bali. KKPD adalah kartu kredit yang digunakan pemerintah daerah untuk melakukan pembayaran belanja barang/jasa menggunakan kanal Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Pembayaran menggunakan KKPD dapat dilakukan di lebih dari 20 juta merchant QRIS secara terinterkoneksi antar penyelenggara. KKPD mengutamakan pembelanjaan dari merchant UMKM
lokal sehingga akan mendorong kenaikan kelas jutaan UMKM Indonesia. KKPD diharapkan dapat menjadi salah satu amunisi untuk percepatan digitalisasi di Bali yang pada akhirnya memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat Bali. (*/mtb)