BERANDA

Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat, Kemenkumham Lakukan Evaluasi Desa Sadar Hukum

Tim Kanwil Kemenkumham Bali saat melakukan pemantauan dan evaluasi Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

GIANYAR, tivibali.com- Bertenpat di Desa Batubulan Kecamatan Sukawati, Desa Kemenuh Kecamatan Sukawati, Desa Peliatan Kec. Ubud, dan Desa Sanding Kecamatan Tampaksiring, pada Selasa (28/03/2023).

Tim Kanwil Kemenkumham Bali yang terdiri atas: Kepala Bidang Hukum, Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH; JF Penyuluh Hukum Ahli Madya; beserta staf melakukan pemantauan dan evaluasi Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

Pada kesempatan ini, Tim Kanwil Kemenkumham Bali bersinergi dengan Bagian Hukum Setda Kabupaten Gianyar meninjau langsung desa yang telah memperoleh predikat Desa Sadar Hukum atau Anubhawa Sasana Desa.

Evaluasi ini penting dilakukan karena terdapat komponen yang wajib dipenuhi dan dilakukan melalui 4 (empat) dimensi, yaitu dimensi akses informasi hukum, akses implementasi hukum, akses keadilan, dan akses demokrasi regulasi. Hal ini sebagai bukti bahwa pemerintah desa telah memberikan pelayanan hukum, pemahaman hukum dan memberikan akses keadilan kepada masyarakat.

Adapun hasil evaluasi dari keempat desa tsb menunjukkan bahwa Desa Batubulan, Desa Kemenuh, Desa Peliatan dan Desa Sanding masih layak menyandang predikatnya sebagai Desa Sadar Hukum.

Selain itu, diingatkan kembali sejalan dengan perhatian utama dari Kakanwil Kemenkumham Bali (Anggiat Napitupulu) bahwa Kanwil Kemenkumham berkomitmen untuk memberikan akses keadilan kepada masyarakat yang membutuhkan secara merata tanpa memandang latar belakang khususnya orang atau kelompok orang miskin dapat didampingi oleh Organisasi Bantuan Hukum yang telah terakreditasi oleh Kemenkumham RI.

Disamping itu, Kelompok Keluarga Sadar Hukum dan Paralegal di Desa juga dapat berperan aktif membantu menyelesaikan permasalahan hukum dalam bentuk non litigasi. (mtb)