BERANDA

Save Your Song di Gelar, Saatnya Musisi Tahu Apa Saja Yang Menjadi Haknya

Ket Foto: Band Performance yang bakal tampil di RTB pada 29-30 April 2024

DENPASAR, tivibali.com-Industri musik hari ini telah mengalami pergeseran besar dengan munculnya era digitalisasi. Era ini memungkinkan para musisi untuk mendistribusikan karyanya secara mandiri dengan memanfaatkan platform digital. Dan hal itu merupakan salah satu manfaat yang bisa dirasakan secara langsung oleh para musisi.

Namun, di balik manfaat yang bisa didapatkan, muncul ancaman pembajakan digital yang mampu merugikan para musisi. Maka dari itu, Pragita Prabawa Pustaka sebagai salah satu publisher musik asal Indonesia menggelar sebuah acara yang diberi tajuk “Save Your Song”, yang dilaksanakan pada 29 dan 30 April 2024 di Rumah Tanjung Bungkak (RTB), Denpasar.

Owner Pragita Prabawa Pustaka, Bimas Nurcahya menuturkan, Bali merupakan salah satu daerah di Indonesia yang memiliki banyak sekali musisi dengan karya-karyanya yang hebat. Namun sayangnya, dari hasil pemetaaan yang dilakukan oleh pihaknya, banyak musisi khususnya komposer yang mengalami miskomunikasi ketika bekerjasama dengan pihak-pihak luar ketika mereka menjalin sebuah kerjasama.

“Entah itu bersama label, konten kreator dan lainnya. Nah, miskomunikasi ini tentunya merugikan para komposer di Bali. Maka dari itu, acara “Save Your Song” ini diselenggarakan dengan tujuan sebagai sebuah momen edukasi bagi para musisi, khususnya para komposer tentang hak cipta, lisensi musik kepada komunitas musik di sini (Bali),” tutur Bimas, yang juga merupakan ⁠Founder dari JOSBI Law Firm, Ketua Asosiasi Publishing PAMPI dan ⁠Executive Producer PT Kobar Pragita Musik.

Dalam gelaran “Save Your Song” ini, Pragita Prabawa Pustaka pun menawarkan konsultasi gratis kepada para pelaku musik di Bali mengenai bagaimana ketika musisi ingin mendistribusikan karyanya, perlindungan hak cipta lagu, juga menyediakan sesi coaching clinic bagi para musisi yang hadir secara langsung dalam acara ini. Dengan menggandeng Rumah Tanjung Bungkak tuan rumah acara ini dan Antida Music Productions sebagai tokoh kunci yang mempersiapkan segala hal teknis dan produksian dari mulai tata letak panggung, sound system, lighting dan lain-lain, acara ini siap dikemas apik.

“Jadi gini, miskomunikasi di sini adalah kerugian yang timbul karena pelanggaran hak cipta bisa saja karena kesengajaan dari pihak yang mau menggunakan, atau ketidaktahuan dari penciptanya. Di sini kita akomodasi tentang ketidaktahuannya dulu. Kita berikan informasi. Kita berikan pengetahuan dari sisi kita sebagai publishing. Di mana ada hak yang harus diurusi sendiri oleh pencipta, yaitu mechanical rights atau synchronization. Di sini kita sebagai publishing akan lebih banyak memberi informasi penanganan hak secara individu,” papar Bimas.

Chief of Licencing & Copyright Officer Wahana Musik Indonesia (WAMI), Meidi Ferialdi melanjutkan, di era digital seperti saat ini, pihaknya sangat menyoroti tentang pentingnya perlindungan hak cipta di era digital yang semakin maju oleh para pelakunya, yang di sini ada musisi atau komposer.

“Di sini, WAMI ingin membantu hak cipta pencipta untuk bisa mendapatkan haknya, atau melindungi haknya sehingga bisa mendapatkan hak ekonomi yang seharusnya. Entah itu untuk karya-karya para musisi yang ada di luar Indonesia maupun di dalam Indonesia sendiri’, pungkasnya.

Marketing Pragita Group, Yohanes Candra Adi Nugroho menambahkan, acara “Save Your Song” yang diselenggarakan selama dua hari tersebut akan dilaksanakan mulai pukul 17.00 sampai dengan 22.00 WITA dalam setiap harinya. Selain edukasi, “Save Your Song” ini pun akan menampilkan beberapa pertunjukan musik dari Soul and Kith, Wallaby Project, dan Galiju. Tak kalah menarik, Gede Robi, pentolan Navicula juga akan beraksi mewakili musisi menyampaikan pandangannya terhadap hak cipta karya.

“Kami berharap bisa bersosialisasi langsung terhadap pencipta lagunya supaya bisa lebih tahu bagaimana menciptakan dan melindungi karya mereka masing-masing,” ungkap Yohanes Candra. (mtb)