DENPASAR, tivibali.com-Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menilai kinerja Industri Jasa Keuangan (IJK) di Provinsi Bali dan Nusa Tenggara posisi Mei 2024 tetap resilien dan terjaga stabil didukung oleh permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga, hal ini di sampaikan oleh Kepala OJK Provinsi Bali, Kristriantri Puji Rahayu (12/7/2024).
Dirinya menyebut data sektor perbankan Provinsi Bali dan Nusa Tenggara posisi Mei 2024 menunjukkan penyaluran kredit maupun penghimpunan DPK mengalami pertumbuhan yang semakin membaik dari periode sebelumnya. Penyaluran kredit mencapai Rp219,54 triliun atau tumbuh 10,69 persen yoy lebih tinggi dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya yang sebesar 3,20 persen yoy (April 2024: 11,60 persen yoy).
Berdasarkan jenis penggunaannya, sebesar 57,90 persen kredit di wilayah Bali dan Nusa Tenggara disalurkan kepada kredit produktif, yaitu 37,67 persen pada Modal Kerja dan 20,23 persen pada Investasi.
Pertumbuhan kredit yoy didorong oleh peningkatan nominal kredit Investasi yang bertambah sebesar Rp9,26 triliun atau tumbuh 26,34 persen yoy lebih tinggi dibandingkan Mei 2023 yang sempat mengalami kontraksi sebesar -4,00 persen (April 2024: 26,24 persen yoy). Tingginya pertumbuhan kredit investasi ini menggambarkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap kondisi ekonomi di Bali dan Nusa Tenggara.
“Berdasarkan sektornya, penyaluran kredit didominasi oleh sektor Penerima Kredit Bukan Lapangan Usaha sebesar 42,10 persen dan Sektor Perdagangan Besar dan Eceran sebesar 25,84 persen”,ujarnya.
Pertumbuhan kredit disumbangkan oleh peningkatan nominal penyaluran di Sektor Penerima Kredit Bukan Lapangan Usaha yang bertambah sebesar Rp6,43 triliun (tumbuh 7,47 persen yoy) serta Sektor Pertambangan dan Penggalian yang bertambah sebesar Rp4,71 triliun (tumbuh 76,22 persen yoy). Berdasarkan kategori debitur, sebesar 44,77 persen kredit di Bali dan Nusa Tenggara disalurkan kepada UMKM dengan pertumbuhan sebesar 8,66 persen yoy (Mei 2023: 7,58 persen yoy).
Tingginya penyaluran kredit perbankan kepada UMKM menunjukkan keberpihakan bank untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Seiring dengan pertumbuhan penyaluran kredit, penghimpunan DPK juga mengalami pertumbuhan positif. Penghimpunan DPK mencapai Rp263,38 triliun atau tumbuh double digit yaitu 16,29 persen yoy, sedikit lebih tinggi dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya yang sebesar 16,19 persen yoy.
Berdasarkan jenisnya, peningkatan DPK dibandingkan Mei 2023 ditopang oleh kenaikan nominal Tabungan yang bertambah sebesar Rp18,75 triliun dan Giro sebesar Rp10,46 triliun.
Fungsi intermediasi yang tercermin dari Loan to Deposit Ratio (LDR) posisi Mei 2024 sebesar 83,35 persen, melandai dibandingkan posisi Mei 2023 yang sebesar 87,57 persen (April 2024: 83,70 persen). Menurunnya rasio LDR disebabkan karena pertumbuhan DPK yang lebih tinggi daripada pertumbuhan kredit.
Adapun kecukupan modal BPR yang tercermin pada likuiditas BPR (Cash Ratio/CR) dan Capital Adequacy Ratio (CAR) relatif terjaga di atas threshold (masing-masing 5 persen dan 12 persen). Rasio CR dari BPR di Bali sebesar 15,50 persen, Nusa Tenggara Barat sebesar 15,10 persen, dan Nusa tenggara Timur sebesar 8,09 persen.
Rasio CAR untuk BPR di Bali sebesar 36,73 persen, Nusa Tenggara Barat sebesar 47,41 persen, dan Nusa Tenggara Timur sebesar 46,73 persen. Tingginya permodalan perbankan diyakini mampu menyerap potensi risiko yang dihadapi dan OJK akan terus mendorong kinerja intermediasi dengan tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan pembiayaan dan terjaganya likuiditas.
Kualitas kredit perbankan di Bali dan Nusa Tenggara tetap terjaga yang tercermin dari rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) gross sebesar 2,83 persen walaupun sedikit lebih tinggi dibandingkan posisi Mei 2023 yang sebesar 2,63 persen.
Piutang Pembiayaan Perusahaan Pembiayaan di Bali dan Nusa Tenggara posisi Mei 2024 masih menunjukkan pertumbuhan yang cukup tinggi, walaupun dengan laju yang melandai dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pembiayaan dari Perusahaan Pembiayaan di Bali dan Nusa Tenggara mencapai Rp18,11 triliun, tumbuh 14,17 persen yoy, melandai dibandingkan posisi Mei 2023 yang tumbuh sebesar 54,02 persen yoy. Demikian juga penyaluran pembiayaan melalui Modal Ventura sebesar Rp320,32 miliar dengan pertumbuhan sebesar 12,22 persen yoy, melandai dibandingkan posisi Mei 2023 yang sebesar 23,12 persen. Namun, pertumbuhan tersebut mengalami peningkatan dibandingkan Desember 2023 yang sebesar 5,09 persen yoy.
Di sisi lain, pembiayaan melalui Fintech Peer to Peer Lending mencapai Rp2,05 Triliun atau tumbuh 68,72 persen yoy lebih tinggi dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya yang sebesar 47,86 persen yoy.
Tingkat pembiayaan bermasalah relatif rendah dan terkendali. Tingkat Non Performing Financing (NPF) dari Perusahaan Pembiayaan sebesar 1,49 persen, lebih rendah daripada posisi Mei 2023 yang sebesar 1,81 persen. Demikian juga Tingkat Wan Prestasi 90 hari (TWP 90) dari Fintech Peer to Peer Lending yang sebesar 2,25 persen, lebih rendah dibandingkan posisi Mei 2023 yang sebesar 3,45 persen. Adapun tingkat NPF dari Perusahaan Modal Ventura sebesar 8,22 persen lebih tinggi dibandingkan posisi Mei 2023 yang sebesar 7,45 persen. (mtb)