BERANDA

KPU Bali Serahkan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Bapaslon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali

ket Foto: Anggota KPU Provinsi Bali Anak Agung Gede Raka Nakula saat menyerahkan hasil tes kesehatan dari RS Bali Mandara kepada LO Bapaslon Mulia Pas di Ruang Rapat Gedung KPU Bali.

DENPASAR, tivibali.com- Hari ini KPU Provinsi Bali menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan dua Bapaslon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, pada Rabu (4/9/2024) sore. Dimana sebelumnya kedua Bapaslon Koster Giri dan Mulia Pas telah menjalani pemeriksaan kesehatan pada (1/9) di RS Bali Mandara. Hasil pemeriksaan tersebut diserahkan langsung  oleh Anggota KPU Provinsi Bali Anak Agung Gede Raka Nakula kepada LO masing-masing Bapaslon di Ruang Rapat Gedung KPU Bali.

“Pagi tadi KPU Provinsi Bali sudah menerima hasil pemeriksaan yang di serahkan oleh Direktur Rumah Sakit Bali Mandara, dan sore ini KPU Bali telah menyerahkan kepada LO Bapaslon masing masing”, ucapnya.

A.A. Gede Raka Nakula membeberkan bahwa surat yang kami terima dari hasil pemeriksaan ada 2 (dua), yang pertama adalah surat keterangan bahwa sudah dilaksanakan pemeriksaan kesehatan, kemudian yang kedua hasil pemeriksaan tersebut menyebut bahwa pada perinsipnya kedua Bapaslon tersebut mampu secara jasmani dan rohani dalam melaksanakan tugas dan tangung jawabnya.

“Kedua Bapaslon juga dinyatakan tidak terindikasi dalam penyalahgunaan narkoba, sehingga secara jasmani dan rohani mampu melaksanakan tugas sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur”, terangnya.

Dalam kesempatan tersebut dirinya menyebut bahwa tes kesehatan ini adalah salah satu syarat untuk calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, yang selanjutnya KPU Provinsi Bali akan melaksanakan verifikasi adminstrasi secara keseluruhan, termasuk ijazah dan persyaratan lainnya.

Terkait hasil rekam medis tentunya pihak RS Bali Mandara akan menyerahkan langsung kepada Bapaslon masing-masing, karena hasil rekam medis kedua Bapaslon tersebut bersifat rahasia. Sesuai regulasi KPU Provinsi Bali hanya menerima surat keterangan pemeriksaan dan berita acara terkait hasil pemeriksaan.

Dirinya juga menegaskan untuk lolos atau tidaknya bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur tentu menunggu hasil proses administrasi secara keseluruhan, bukan hanya dari hasil tes Kesehatan saja”, tandasnya. (MAW)