BERANDA

OJK Provinsi Bali: Kinerja Industri Jasa Keuangan Tetap Resilien Terjaga Stabil

Ket Foto: Logo Otoritas.Jasa Keuangan.

DENPASAR, tivibali.com- Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menilai kinerja Industri Jasa Keuangan (IJK) di Provinsi Bali dan Nusa Tenggara posisi Februari 2025 tetap resilien dan terjaga stabil didukung oleh permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga, (11/4/2025).

Data sektor perbankan Provinsi Bali dan Nusa Tenggara posisi Februari 2025 menunjukkan penyaluran kredit maupun penghimpunan DPK mengalami pertumbuhan dari periode sebelumnya. Penyaluran kredit mencapai Rp231,1 triliun atau tumbuh 5,81 persen yoy, sedikit melandai dibandingkan Januari 2025 yang sebesar 6,77 persen yoy (Februari 2024: 11,34 persen yoy).

Berdasarkan jenis penggunaannya, sebesar 57,64 persen kredit di wilayah Bali dan Nusa Tenggara disalurkan kepada kredit produktif, yaitu 33,82 persen dalam bentuk Modal Kerja dan 23, 82 persen dalam bentuk Investasi.

Pertumbuhan kredit yoy didorong oleh peningkatan nominal kredit Investasi yang bertambah sebesar Rp12,1 triliun atau tumbuh 28,16 persen yoy lebih tinggi dibandingkan Februari 2024 sebesar 27,24 persen yoy (Januari 2025: 29,43 persen yoy). Tingginya pertumbuhan kredit investasi ini menggambarkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap kondisi ekonomi di Bali dan Nusa Tenggara.Berdasarkan sektornya, penyaluran kredit didominasi oleh sektor Bukan Lapangan Usaha (konsumtif) sebesar 42,36 persen dan Sektor Perdagangan Besar dan Eceran sebesar 24,49 persen.

Pertumbuhan kredit terutama disumbangkan oleh peningkatan nominal penyaluran di Sektor Penerima Kredit Bukan Lapangan Usaha yang bertambah sebesar Rp7,3 triliun (tumbuh 8,09 persen yoy), Penyediaan Akomodasi dan makan minum sebesar Rp1,6 triliun (tumbuh 11,63 persen yoy), serta Pertanian, perburuan dan kehutanan sebesar Rp931 miliar (tumbuh 6,93 persen yoy).

Berdasarkan kategori debitur, sebesar 43,21 persen kredit di Bali dan Nusa Tenggara disalurkan kepada UMKM dengan pertumbuhan sebesar 3,32 persen yoy (Februari 2024: 10,52 persen yoy). Tingginya penyaluran kredit perbankan kepada UMKM menunjukkan keberpihakan bank untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Seiring dengan pertumbuhan penyaluran kredit, penghimpunan DPK juga mengalami pertumbuhan positif. Penghimpunan DPK posisi Februari 2025 mencapai Rp275,7 triliun atau tumbuh 8,26 persen yoy, sedikit melandai dibandingkan posisi Januari 2025 yang sebesar 10,26 persen yoy (Februari 2024: 15,59 persen yoy). Berdasarkan jenisnya, peningkatan DPK dibandingkan Februari 2024 ditopang oleh kenaikan nominal Tabungan sebesar Rp14,9 triliun dan Deposito sebesar Rp5,3 triliun.Fungsi intermediasi yang tercermin dari Loan to Deposit Ratio (LDR) posisi Februari 2024 sebesar 83,82 persen, sedikit meningkat dibandingkan posisi Januari 2025 yang sebesar 82,86 persen (Februari 2024: 85,76 persen). Rasio LDR yang meningkat dibandingkan Januari 2025 antara lain karena peningkatan nominal penyaluran kredit secara mtm lebih tinggi dibandingkan peningkatan nominal DPK.

Selain itu, dilakukan juga kegiatan edukasi secara online seperti edukasi melalui media sosial yaitu Instagram dan publikasi Iklan Layanan Masyarakat pada radio serta media online yang ada di Provinsi Bali,

Berbagai upaya literasi keuangan yang dilaksanakan oleh OJK disertai dengan penguatan program inklusi keuangan yang didukung oleh berbagai pihak, diantaranya melalui sinergi dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang melibatkan Kementerian/Lembaga, Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), akademisi, dan stakeholders lainnya.

Selama 2025 hingga bulan Maret, TPAKD di Provinsi Bali dan Nusa Tenggara telah menyelenggarakan beberapa program kerja TPAKD, yang meliputi kegiatan asistensi dan pendampingan program TPAKD, pertemuan/rapat anggota TPAKD, dan juga monitoring dan evaluasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR).

OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan yang masuk melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) tersebut, baik yang berindikasi sengketa maupun yang berindikasi pelanggaran. Terkait hal tersebut, selama 2025 hingga bulan Maret, Kantor OJK di Provinsi Bali dan Nusa Tenggara telah menerima 351 pengaduan, yaitu sebanyak 170 merupakan pengaduan sektor perbankan, 179 merupakan pengaduan sektor Industri Keuangan Non Bank, serta 2 pengaduan sektor Pasar Modal.

Status pengaduan yang masuk selama tahun 2025 hingga bulan Maret yaitu sebanyak 351, dengan rincian 245 pengaduan telah selesai, 71 pengaduan menunggu tanggapan konsumen, dan 35 pengaduan dalam proses penanganan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK).

Dalam rangka mendukung kelancaran kredit/pembiayaan dari Industri Jasa Keuangan kepada Masyarakat, OJK memberikan pelayanan penarikan data Informasi Debitur (Ideb) Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Selama tahun 2025 hingga bulan Maret, Kantor OJK di Provinsi Bali dan Nusa Tenggara telah melakukan pelayanan penarikan data iDeb SLIK baik secara online maupun walk in sebanyak 7.086 orang.

Dengan kebijakan dan langkah penegakan hukum yang dilakukan, serta senantiasa bersinergi dengan Pemerintah, Bank Indonesia, LPS, dan industri keuangan maupun asosiasi pelaku usaha di sektor riil, OJK optimis sistem keuangan dapat terjaga stabil dan tumbuh secara berkelanjutan.(mtb)