DENPASAR, tivibali.com- Terima Program Asimilasi mantan Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta kini menghirup bebas. Sudikerta menerima pemberian asimilasi setelah menjalani 2/3 masa pidana. Data menyebutkan Ketut Sudikerta divonis 6…
Lapas Kelas IIAKerobokan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.