DENPASAR, tivibali.com- Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Orang Asing “Bali Becik” ajak masyarakat Bali melaporkan orang asing yang melanggar ke nomor hotline 081399679966. Satgas ini dibentuk melalui penerbitan Surat Keputusan Dirjen…
Pengawasan orang Asing
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.