Kode Etik

Kemerdekaan berpendapat, berekspresi, dan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB.

Kemerdekaan pers adalah sarana masyarakat untuk memperoleh informasi, komunikasi dan edukasi guna memenuhi kebutuhan hakiki dan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia.

Sebagai bagian dari pers nasional yang mengemban fungsi informasi, publikasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial situs berita: www.tivibali.com
terikat oleh undang-undang dan kode etik dalam menjalankan tugas pemberitaan.

Undang-undang dan kode etik tersebut sakaligus merupakan panduan kerja redaksi dalam rangka memproduksi berita secara profesional dan akurat.

Mohon dukungan, kritik dan saran dari Anda para pembaca, agar kami bisa menjalankan tugas dengan baik.

Salam Hormat

Redaksi : tivibali.com