BULELENG, TIVIBALI.com- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali terus menguatkan sinergi dalam pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris. Penguatan dilakukan langsung kepada Majelis Pengawas Daerah (MPD) Kabupaten Buleleng dalam kegiatan yang digelar, Rabu (27/8).
Kegiatan dipimpin Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali Eem Nurmanah. Turut hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum I Wayan Redana dan anggota Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Provinsi Bali.
Forum ini menjadi ruang koordinasi dan penyamaan persepsi antara Kanwil, MPWN, dan MPD. Tujuannya memastikan pelaksanaan jabatan Notaris di Buleleng berjalan profesional, tertib, serta memberikan kepastian dan pelayanan hukum yang baik kepada masyarakat.
Eem Nurmanah menegaskan pengawasan terhadap Notaris tidak cukup dipahami sebagai bentuk kontrol. Pengawasan harus sejalan dengan pembinaan agar kualitas, integritas, dan profesionalitas jabatan Notaris tetap terjaga.
“Pengawasan hendaknya berjalan seiring dengan pembinaan. Melalui komunikasi dan koordinasi yang baik, kita ingin memastikan para Notaris dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional serta memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat,” ujar Eem.
Ia mendorong MPD Buleleng membangun komunikasi terbuka dengan MPWN dan seluruh Notaris. Dengan koordinasi yang harmonis, berbagai persoalan dalam pelaksanaan jabatan Notaris dapat segera diketahui dan ditangani.
Menurut Eem, sinergi antarlembaga menjadi kunci efektivitas pengawasan. Tanpa kolaborasi yang baik, fungsi pengawasan tidak akan berjalan optimal.
Melalui penguatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Bali berharap pembinaan dan pengawasan Notaris di Buleleng semakin optimal. Pada akhirnya, masyarakat dapat memperoleh layanan hukum yang profesional, berkualitas, dan berkepastian hukum. (ad/maw)

Tinggalkan Balasan