JAKARTA, TIVIBALI.com – Kabar gembira bagi jemaah haji 2027. Pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp3 juta untuk setiap jemaah.

Kebijakan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad setelah berkomunikasi dengan Presiden Prabowo Subianto dalam pembahasan biaya haji di DPR, Rabu (7/10/2026).

Berdasarkan keputusan tersebut, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2027 ditetapkan Rp54.648.825 per jemaah.

Jemaah yang sebelumnya telah membayar setoran awal Rp25 juta, juga mendapat dukungan dari saldo nilai manfaat rata-rata sekitar Rp3,4 juta.

Dengan perhitungan tersebut, rata-rata pelunasan yang harus dibayarkan jemaah menjadi sekitar Rp23.248.825.

Angka ini lebih rendah dibandingkan pelunasan Bipih 2026 yang mencapai Rp26.433.806, atau turun sekitar Rp3,2 juta.

Kebijakan subsidi ini diharapkan dapat meringankan beban jemaah yang akan menunaikan ibadah haji pada 2027.

Menurut Dasco, subsidi Rp3 juta tersebut merupakan instruksi langsung Presiden Prabowo agar kenaikan biaya penerbangan dan layanan di Arab Saudi tidak membebani jemaah. Total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 sendiri disepakati Rp98,46 juta.

Dengan skema baru ini, jemaah hanya perlu melunasi sekitar Rp23,2 juta setelah dipotong setoran awal, nilai manfaat, dan subsidi pemerintah. (tim)