JAKARTA, TIVIBALI.com – Presiden Prabowo Subianto menerima Tim Gabungan Perumus Undang-Undang (UU) Satu Data Indonesia di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, (29/10/2026).
Pertemuan tersebut membahas penguatan tata kelola data nasional melalui penyusunan UU Satu Data Indonesia yang melibatkan unsur DPR RI, akademisi, serta kementerian dan lembaga terkait.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa kedaulatan data adalah fondasi penting dalam menjaga keutuhan bangsa di tengah arus digitalisasi yang semakin cepat.
Menurut Presiden, integrasi data nasional yang terpadu, aman, dan akuntabel menjadi kunci untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih akurat dan memperkuat keamanan pertukaran informasi serta ketahanan siber nasional.
“Penyusunan UU Satu Data Indonesia menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola data nasional yang terpadu, aman, dan akuntabel, sekaligus memastikan pemanfaatan data untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjaga kedaulatan Indonesia,” ujar Presiden Prabowo dalam pertemuan tersebut.
Pertemuan tersebut dihadiri jajaran pimpinan DPR RI dan akademisi. Turut hadir Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan, Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka, dan Kepala Badan Keahlian DPR RI Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono.
Dari kalangan akademisi dan pemerintah, hadir Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ekologi Manusia (FISEMA) IPB University Prof. Dr. Sofyan Sjaf serta Sekretaris Kementerian PPN/Bappenas Teni Widuriyanti.
Penyusunan regulasi ini diharapkan menjadi payung hukum untuk mengakhiri fragmentasi data antar-instansi dan memperkuat transformasi digital nasional. Dengan Satu Data Indonesia, seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah diharapkan menggunakan standar data yang sama, interoperabel, dan dapat dipertanggungjawabkan untuk mendukung perencanaan pembangunan berbasis bukti. (ad/maw)

Tinggalkan Balasan