Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-57, Jadikan Momentum tools Nation Building dan Character Building

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk Saat Peringatan Hari Bhakti Permasyarakatan ke-57, (27/4/2021).

DENPASAR, tivibali.com – Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan menjadi momentum penting yang dilaksanakan setiap tanggal 27 April di setiap tahunnya, peringatan ini merupakan sebuah refleksi perjalanan panjang Pemasyarakatan dalam menjalankan tugas dan fungsinya, (27/4/2021).

Berbagai rangkaian kegiatan dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57, diantaranya pelaksanaan razia pada Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia yang dilaksanakan serentak pada tanggal 5 dan 6 April 2021.

Kegiatan ini ditujukan dalam rangka meningkatkan kegiatan deteksi dini untuk meminimalisir dan memberantas peredaran narkoba dan HP di dalam Lapas dan Rutan, serta dimaksudkan untuk menunjukkan bahwa Kementerian Hukum dan HAM Bali khususnya Pemasyarakatan pada Lapas dan Rutan memiliki komitmen dan bersungguh-sungguh dan menyatakan perang melawan narkoba.

Kementerian Hukum dan HAM Bali bekerjasama dengan Polri, BNN, dan TNI dalam melaksanakan kegiatan ini, bahkan di beberapa daerah turut memimpin Razia yaitu Kapolres Badung, Kapolres Bangli, Kepala BNN Kabupaten Badung dan beberapa Kepala BNNK, serta masing-masing Kasdim. Kegiatan lain yang dilaksanakan adalah One Day One Prison Product, yang dimaksudkan untuk mendorong produktifitas hasil karya dari Lapas dan Rutan untuk dipasarkan dan dijual, dimana seluruh pegawai Pemasyarakatan diwajibkan untuk membeli hasil karya narapidana. Selain itu, diadakan juga kegiatan seperti donor darah, bakti sosial, webinar, dan Smart Fest 2021 yang dimaksudkan untuk menggali potensi seni dan bakat yang dimiliki oleh anak pada Lembaga Pembinaan Khusus Anak.

Rangkean Acara puncak peringatan “Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57 Tahun 2021” dilaksanakan pada hari Selasa, 27 April 2021 yang terpusat di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di Jakarta. Selain itu Acara juga diikuti secara daring oleh seluruh Kantor Wilayah serta Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan. Kementerian Hukum dan HAM seluruh Indonesia.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Prof. Mahfud MD), menyampaikan bahwa pemasyarakatan saat ini diyakini bersama sebagai sebuah tools Nation building dan character building sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Presiden Soekarno pada Konferensi Lembang tahun 1964, hal ini mengandung makna bahwa Pemasyarakatan dituntut untuk mampu membangun kapasitas pribadi para pelanggar hukum agar menjadi pribadi yang lebih baik. Dalam pendekatan sistem Pemasyarakatan, membangun kapasitas tersebut dilaksanakan melalui pembinaan yang berkesinambungan, sistematis, dan terarah dengan mengedepankan perlakuan yang manusiawi dan menghormati hak-hak mereka sebagai manusia.

Sementara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk mengapresiasi kepada pihak Kepolisian khususnya Polda Bali terkait kegiatan titik sambang yang dilakukan di semua Lapas dan Rutan yang ada di Bali untuk melakukan pengecekan serta pengawasannya. Dengan adanya titik sambang mengisyaratkan Lapas dan Rutan terbuka untuk pengawasan sehingga tidak ada yang ditutup-tutupi dalam pengawasan. Beliau juga berharap melalui peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ini Pemasyarakatan dapat lebih berperan aktif dalam memasyarakatkan kembali atau reintegrasi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ada pada Lapas/Rutan.

Selama menjalani pidana di Lapas/Rutan, WBP juga akan dibekali keterampilan atau skill yang bertujuan untuk menyiapkan WBP agar dapat berinteraksi kembali dengan masyarakat sehingga tidak ada keinginan untuk mengulangi tindak pidana yang dilakukan sebelumnya.

Selanjutnya Beliau juga menjelaskan mengenai program asimilasi dan remisi yang dapat diperoleh WBP selama menjalani pidana di Lembaga Pemasyarakatan, sebanyak 799 (tujuh ratus sembilan puluh sembilan) orang diusulkan untuk mendapatkan Remisi Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *