TIVIBALI.com, BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung mewajibkan seluruh desa dan kelurahan punya Sekolah Sepak Bola. Bupati I Wayan Adi Arnawa akan terbitkan surat edaran agar anggaran SSB masuk APBDes mulai tahun 2027.

Instruksi itu disampaikan Adi Arnawa saat menghadiri Turnamen Spirit Never Give Up Ke-6 di Lapangan Desa Ungasan, Kuta Selatan, Jumat (29/5/2026) kemarin. Langkah ini untuk menjaring bibit atlet sejak usia dini secara berjenjang.

Pembinaan dimulai dari kelompok umur 8, 10, 12, 15, hingga 17 tahun. Pemkab tidak mau pakai sistem instan untuk ajang besar. Hasil binaan desa nantinya akan diadu dalam kompetisi Liga Mangupura. Targetnya lahir pemain matang yang siap wakili Badung di Porjar, Porprov, sampai PON.

Sebagai dukungan nyata, Pemkab Badung kasih dana stimulan Rp30 juta untuk turnamen itu. Ketua Panitia I Made Sumaarjaya menyebut kompetisi sudah berjalan sejak Februari untuk KU-13 dan KU-15. Saat ini lanjut KU-8, KU-10, dan KU-12. Semua kegiatan didanai APBDes dan difasilitasi Desa Adat Ungasan.

Turut hadir Kelian Desa Adat Ungasan sekaligus Anggota DPRD Bali I Wayan Disel Astawa, perwakilan Camat Kuta Selatan, Perbekel Ungasan, BPD, LPM, dan tokoh masyarakat. Dengan SSB merata, Badung berharap lahir atlet berkualitas dari pembinaan sendiri. (mtb)