BADUNG, TIVIBALI.com – Wakil Bupati Badung I Bagus Alit Sucipta hadir langsung di tengah duka warga. Selain menyerahkan santunan, Dirinya juga mengimbau masyarakat tertib dalam pelaporan administrasi kematian agar bisa menerima bantuan maksimal dari Pemkab Badung.
Imbauan itu disampaikan Wabup Alit Sucipta saat melayat ke rumah duka almarhumah Gusti Agung Ayu Rai Kembar di Jero Jempiring, Banjar Tanggayuda, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Sabtu (8/8/2026). Almarhumah merupakan ibunda Kepala Desa Bongkasa.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup menyerahkan Piagam Penghargaan Tertib Pelaporan Administrasi Kematian, Akta Kematian, dan Kartu Keluarga baru kepada ahli waris I Gusti Agung Suma Jaya.
“Kami turut berbelasungkawa yang mendalam. Semoga almarhumah menyatu dengan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, dan seluruh rangkaian upacara Nyekah berjalan lancar,” ujar Wabup Alit Sucipta.
Imbauan Tertib Lapor Maksimal 7 Hari
Wabup Alit Sucipta menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Badung telah menyiapkan program bantuan dana bagi warga yang mengalami kedukaan. Besaran bantuan ditentukan berdasarkan kecepatan pelaporan.
“Apabila kematian dilaporkan tepat waktu, yaitu 1 sampai 7 hari, akan mendapatkan bantuan dana tunai sebesar Rp10 juta,” tegasnya.
Ia merinci, pelaporan pada hari ke-8 hingga ke-15 akan menerima bantuan Rp7,5 juta. Sementara pelaporan hari ke-16 sampai ke-30 atau ke-31 menerima Rp5 juta.
“Jadi segera lapor agar bantuan tidak berkurang. Ini bentuk perhatian Pemkab Badung untuk meringankan beban masyarakat saat berduka, terutama untuk kebutuhan upacara adat,” ujarnya.
Apresiasi dari Keluarga
Bendesa Adat Bongkasa I Gusti Agung Wardana mewakili keluarga menyampaikan terima kasih atas perhatian dan kehadiran Wabup Alit Sucipta.
Ia memaparkan rangkaian upacara adat almarhumah. Upacara Pelebon atau Ngaben telah dilaksanakan pada 7 Agustus 2026. Selanjutnya Ngangget Don Bingin dan Ngajum digelar 9 Agustus. Puncaknya, upacara Nyekah atau Memukur serta Mepandes akan dilaksanakan pada 10 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung, Plt. Camat Abiansemal, Bendesa Adat Bongkasa, Sekretaris Desa Bongkasa, serta jajaran terkait. (MAW)

Tinggalkan Balasan