DENPASAR, TIVIBALI.com – Fraksi Partai Demokrat-NasDem DPRD Provinsi Bali melontarkan sembilan catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027. Catatan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Bali, Senin, 26 Oktober 2026. Pandangan umum dibacakan oleh I Komang Wirawan, SH.
Fraksi menyoroti proyeksi pendapatan daerah yang turun signifikan di tengah kenaikan Pendapatan Asli Daerah. Pendapatan Daerah tahun 2027 diproyeksikan turun sebesar Rp 837,9 miliar lebih atau 23,78 persen, dari Rp 6,5 triliun lebih tahun 2026 menjadi Rp 5,7 triliun lebih. Di sisi lain, PAD justru diproyeksikan naik Rp 325,4 miliar atau 7,68 persen dari Rp 4,2 triliun pada 2026 menjadi Rp 4,5 triliun pada 2027.
Mencermati kondisi tersebut, Fraksi Demokrat-NasDem menilai rencana pengembangan kendaraan listrik belum diimbangi regulasi Pajak Kendaraan Bermotor Listrik dan Bea Balik Nama. Jika tidak diantisipasi, PAD dari sektor ini berpotensi turun. Karena itu Fraksi menyarankan agar Pemprov tidak hanya menaikkan tarif pajak dan retribusi, tetapi fokus pada digitalisasi pungutan, optimalisasi aset daerah, peningkatan kepatuhan wajib pajak, dan peningkatan kinerja BUMD.
Fraksi juga menyoroti pendapatan transfer dari pemerintah pusat yang diproyeksikan hanya Rp 1,14 triliun pada 2027, turun Rp 1,16 triliun atau 50,31 persen dari Rp 2,31 triliun pada 2026. Penurunan terjadi karena Dana Bagi Hasil, DAK Fisik, DAK Non Fisik, dan insentif fiskal belum bisa dianggarkan. Fraksi meminta Gubernur tetap menjalin komunikasi dan lobi politis serta strategis kepada pemerintah pusat, sambil menunjukkan peran aktif menyukseskan program pusat yang memihak rakyat, agar dana transfer bisa ditingkatkan atau minimal sama dengan tahun 2026.
Terkait hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, Fraksi mencatat kenaikan 61,81 persen dari Rp 196 miliar pada 2026 menjadi Rp 317,14 miliar pada 2027 yang terutama bersumber dari PT Bank BPD Bali. Fraksi ingin mengetahui dasar proyeksi kenaikan tersebut dan apakah sudah didukung rencana bisnis masing-masing BUMD.
Untuk target Pungutan Wisatawan Asing yang direncanakan naik 20 persen dari Rp 500 miliar pada 2026 menjadi Rp 600 miliar pada 2027, Fraksi mempertanyakan dasar proyeksinya, apakah berdasarkan potensi wisatawan, kesadaran membayar, atau rencana kerja sama pihak ketiga. Fraksi mengusulkan agar pendapatan dari pungutan tersebut benar-benar dikembalikan untuk peningkatan kualitas lingkungan, budaya, dan infrastruktur.
Pada sisi belanja, Fraksi mencatat belanja pegawai dalam RAPBD 2027 mencapai Rp 2,1 triliun atau 35,88 persen dari total belanja di luar Tunjangan Guru yang dialokasikan melalui Tunjangan Kinerja Daerah. Fraksi mempertanyakan posisi angka tersebut terhadap batas maksimal 30 persen berdasarkan regulasi dan meminta penjelasan apakah ada komponen yang dikecualikan.
Belanja modal juga menjadi sorotan karena turun drastis dari Rp 806,2 miliar pada 2026 menjadi Rp 337,8 miliar pada 2027, turun Rp 468,3 miliar atau 58,1 persen. Fraksi mempertanyakan apakah penurunan disebabkan keterbatasan fiskal atau karena sebagian besar kebutuhan infrastruktur sudah terpenuhi, serta bagaimana dampaknya terhadap percepatan pembangunan Bali.
Pagu Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga turun sebesar Rp 601 miliar dari Rp 1,9 triliun pada 2026 menjadi Rp 1,3 triliun pada 2027. Meski alokasi fungsi pendidikan mencapai 21,68 persen di atas ketentuan minimal 20 persen, Fraksi mempertanyakan alasan penurunan tersebut dan dampaknya terhadap kualitas dan pemerataan layanan pendidikan SMA, SMK, dan SLB. Fraksi juga mempertanyakan mengapa penurunan tidak dilakukan pada Rancangan Perubahan APBD 2026, sehingga berpotensi menimbulkan pembiaran kebocoran yang berakibat defisit dan harus ditutup dengan pinjaman daerah.
Selain isu APBD, Fraksi Demokrat-NasDem turut menyoroti krisis kelangkaan BBM sejak 12 Oktober 2026 yang dinilai meresahkan dan berdampak pada stabilitas ekonomi dan keamanan masyarakat Bali. Kenaikan harga kebutuhan pokok yang dipicu kelangkaan tersebut dinilai merugikan langsung rakyat Bali hingga triliunan rupiah. Fraksi menuntut pertanggungjawaban Pertamina dan jajarannya untuk membayar ganti rugi kepada masyarakat Bali.
Fraksi juga mendorong pemerataan layanan kesehatan melalui perluasan sistem rujukan berjenjang, di antaranya rujukan kejiwaan ke RSUD Bangli, rujukan mata dan THT ke RSUD Bali Mandara, rujukan kanker dan penyakit dalam ke RSUD Bali Mandara, rujukan ortopedi ke RSUD Puri Raharja, serta rujukan ibu dan anak ke RSUD Dharma Yadnya.
Terakhir, Fraksi menyarankan Gubernur menetapkan kebijakan khusus berupa cadangan atau peningkatan pagu anggaran untuk antisipasi bencana alam terutama kebakaran hutan dan banjir, serta perbaikan infrastruktur jalan tidak hanya jalan provinsi yang terkoneksi dengan jalan kabupaten, kota, dan desa. Hal itu dinilai wajib mengingat PAD terbesar bersumber dari pajak kendaraan bermotor dan sektor pariwisata, sehingga perlu dikembalikan kepada pembayar pajak dalam bentuk perbaikan jalan di seluruh wilayah. (MAW)

Tinggalkan Balasan