DENPASAR, TIVIBALI.com – UPTD Puskesmas III Dinas Kesehatan Kecamatan Denpasar Barat yang dikembangkan sebagai Puskesmas Ramah Ibu dan Anak siap diresmikan pada Senin, 6 Oktober 2026. Fasilitas kesehatan ini diproyeksikan menjadi percontohan pelayanan kesehatan yang ramah, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan ibu dan anak di Kota Denpasar.

Menjelang peresmian, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama Ketua TP PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara, meninjau langsung kesiapan sarana, prasarana, dan pelayanan di Puskesmas tersebut, Minggu (4/10/2026).

Dalam peninjauan itu, Jaya Negara melihat langsung kesiapan ruang pelayanan, fasilitas pendukung, serta alur layanan bagi masyarakat. Ia mengapresiasi kerja keras jajaran Dinas Kesehatan yang tetap optimal mempersiapkan peresmian meski bertepatan dengan hari libur.

“Persiapannya sudah sangat baik. Kami berharap keberadaan puskesmas ini semakin dikenal dan dapat menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Jaya Negara.

Ia menegaskan, kehadiran Puskesmas Ramah Ibu dan Anak bukan sekadar menambah fasilitas baru, melainkan bagian dari strategi Pemerintah Kota Denpasar untuk pemerataan akses layanan kesehatan. Dengan adanya puskesmas ini, pelayanan tidak lagi terpusat pada fasilitas tertentu, melainkan tersebar optimal di wilayah Denpasar Barat.

“Terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah bekerja maksimal. Meskipun hari libur, seluruh jajaran tetap mengoptimalkan persiapan peresmian. Secara umum, semuanya sudah sangat siap untuk diresmikan,” katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, Anak Agung Ayu Agung Candrawati, M.Kes., mengatakan persiapan telah dilakukan maksimal. Beberapa penyempurnaan akhir masih dilakukan sesuai arahan Wali Kota, seperti pemasangan sun glass untuk mengurangi paparan panas dan pelengkapan petunjuk antrean agar layanan lebih nyaman.

Meski baru akan diresmikan 6 Oktober, pelayanan di Puskesmas III Denpasar Barat sudah berjalan sejak 1 Oktober 2026. Masyarakat sudah dapat mengakses layanan BPJS Kesehatan, termasuk layanan persalinan 24 jam dan layanan Darurat Kesehatan Masyarakat (Damakesmas) 24 jam.

“Pelayanan sudah berjalan sejak 1 Oktober, termasuk pelayanan BPJS Kesehatan karena kami sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Untuk layanan tertentu, kami memberikan pelayanan selama 24 jam, khususnya pelayanan persalinan,” terang Candrawati.

Ia menambahkan, Puskesmas Ramah Ibu dan Anak dirancang untuk dapat diakses seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan latar belakang.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Denpasar, dr. Anak Agung Ngurah Gede Dharmayuda, M.Kes., menegaskan pengembangan puskesmas ini merupakan program prioritas Wali Kota Denpasar dalam menghadirkan pelayanan kesehatan terbaik sekaligus mendukung penurunan angka kematian ibu dan bayi.

“Kami terus mengikuti arahan pimpinan karena ini merupakan salah satu program prioritas Bapak Wali Kota, terutama dalam menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah Kota Denpasar berharap Puskesmas Ramah Ibu dan Anak Denpasar Barat menjadi model pengembangan puskesmas serupa di wilayah lain dengan layanan yang berkualitas, cepat, nyaman, dan mudah diakses.(ad/rn)