DENPASAR, tivibali.com- Resmob Polda Bali bersama Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai berhasil menangkap dua orang DPO Warga Negara Rusia an. Andrew Ayer als. Andrey Kovalenko beserta istrinya Ekaterina Trubkina. Kedua WNA asal Rusia ini berhasil ditangkap di villa yang berada di kawasan Seminyak Pukul 01.30 WITA. Rabu, (24/2/2021).
Kakanwil Kumham Jamaruli Manihuruk menerangkan bahwa Selama proses pengejaran/pencarian kedua orang DPO tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mengerahkan seluruh jajarannya, bekerjasama dengan pihak TNI dan Polri untuk melakukan pencarian di seluruh wilayah Bali untuk mencegah kedua orang DPO tersebut melarikan diri keluar Bali.
Setelah 13 hari melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, Tim Resmob Polda Bali bersama dengan Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai tanggal 23 Februari 2021 Pukul 21.50 WITA bergerak menuju salah satu tempat yang diduga sebagai tempat persembunyian yang berada di wilayah Kuta Utara, kemudian berdasarkan hasil informasi bahwa kedua orang DPO tersebut tinggal di Area Canggu.
Pukul 22.00 WITA, tim terus bergerak menuju lokasi di salah satu villa di Jalan Bumbak Dauh dan didapatkan keterangan bahwa kedua orang DPO Warga Negara Rusia tersebut sudah pindah ke sebuah vila di kawasan Jalan Umalas I. Pukul 01.15 WITA, Tim yang telah tiba di lokasi kemudian langsung melakukan penggeledahan rumah untuk mencari keberadaan DPO tersebut dan tepat Pukul 01.30 WITA tim berhasil menemukan kedua orang DPO Warga Negara Rusia tersebut di dalam Villa. DPO Warga Negara Rusia tersebut saat ini diamankan di ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.
Terima kasih kami ucapkan kepada Mabes Polri di Jakarta, Polda Bali, Kodam IX Udayana, serta seluruh masyarakat Bali yang telah membantu dalam memberikan informasi serta melakukan proses pencarian. “Kami secara khusus mengucapkan terima kasih kepada Direktur Reserse Kriminal Umum beserta tim Resmob Polda Bali yang sangat luar biasa mendampingi pencarian dari awal hingga ditemukannya kedua DPO”, ujar Jamaruli Manihuruk. (rdk)