Kanwil Kemenkumham Bali Gelar Refleksi Akhir Tahun 2022, Ini Laporan Kakanwil Anggiat Napitupulu

Ket Foto: Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu.

DENPASAR, tivibali.com- Sepanjang perjalanan Tahun 2022 ini, begitu banyak capaian dan dinamika yang dihadapi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali. Ditengah berbagai perubahan situasi dan kondisi yang sangat dinamis ini, jajaran Kanwil Kemenkumham Bali tetap bekerja dan berkinerja melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan program kerja dan target kinerja yang sudah ditetapkan.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu
mengatakan Tahun 2022 adalah masa pemulihan dan transisi. Pemulihan dari pandemi menuju endemi, serta transisi dari Work From Home (WFH) menjadi Work From Office (WFO) secara penuh.

Selain itu Anggiat menjelaskan keterlibatan Kemenkumham dalam dukungan pelaksanaan event internasional di tahun ini antara lain pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Presidensi G20 dan Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) 2022.

“Kita sangat mengapresiasi kinerja jajaran Kemenkumham Bali yang telah
berkontribusi dalam menyukseskan event Presidensi G20, dimana event ini merupakan wahana kolaborasi antarnegara untuk bersama merumuskan rekomendasi kebijakan yang menyediakan alternatif dalam menghadapi berbagai tantangan dan polemik ekonomi dunia dengan tujuan untuk dapat pulih secara berkelanjutan, dan inklusif di tengah krisis global pasca pandemi”, ucap Anggiat pada (26/12/2022).

Kegiatan yang diselenggarakan pada hari Senin, 26 Desember 2022 di Ruang Darmawangsa Kanwil Kemenkumham Bali ini juga dihadiri oleh pimpinan tinggi (pimti) pratama di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali, di antaranya Kepala Divisi (Kadiv)
Administrasi, Mamur Saputra; Kadiv Pemasyarakatan, Gun Gun Gunawan; Kadiv Keimigrasian, Doni Alfisyahrin; Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Alexander Palti dan Kepala Bagian Program dan Humas beserta Kepala Subbagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi.

Pada kesempatan ini, Kakanwil Kemenkumham Bali juga menyampaikan capaian kerja Kemenkumham lainnya sepanjang tahun 2022. Dalam bidang Pelayanan
Hukum sepanjang tahun 2022, tercatat dari data Pelayanan Administrasi Hukum

Umum bahwa jumlah notaris yang terdaftar di Provinsi Bali sebanyak 803 notaris; Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Notaris sejumlah 20 orang; Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Notaris Pengganti sejumlah 8 orang; Jumlah pengambilan Sumpah Kewarganegaraan sejumlah 5 orang dan Tindak lanjut penanganan permasalahan pada MPDN oleh MPW Notaris Bali sejumlah 2 permasalahan.

Kemudian adapun capaian kinerja pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) sepanjang tahun 2022 yaitu jumlah keseluruhan pendaftaran KI Personal sebanyak 283 permohonan dan pendaftaran KI Komunal sebanyak 19 permohonan, dimana rincian permohonan yang diajukan antara lain pendaftaran merek sejumlah 190 permohonan dan pasca permohonan merek 40 permohonan; pencatatan hak cipta sejumlah 53 permohonan; pencatatan Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) sejumlah 12 permohonan; pencatatan Perseroan Terbatas (PT) sejumlah 5 permohonan, dan pendaftaran Indikasi Geografis sejumlah 2 permohonan.

Capaian dalam bidang Pelayanan Hukum, Pembentukan Regulasi, Penegakan dan Pemajuan HAM lainnya antara lain dengan telah dilaksanakannya proses Harmonisasi Peraturan Daerah sepanjang Tahun 2022 tercatat sebanyak 300 peraturan, dimana terbagi atas Rancangan Peraturan Daerah sejumlah 87 peraturan, dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah sejumlah 213 peraturan. Selain itu, di tahun 2022 jumlah Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah terdaftar pada Kanwil Kemenkumham Bali sebanyak 6 OBH.

Dari kinerja 6 OBH tersebut diperoleh jumlah masyarakat yang mendapatkan Bantuan Hukum sebanyak 119 orang yang terbagi atas jenis Bantuan Hukum Litigasi sejumlah 76 orang dan Bantuan Hukum Non Litigasi sejumlah 43 orang.

Adapun salah satu capaian Kanwil Kemenkumham Bali pada tahun 2022 ini antara lain telah diresmikannya Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi Bali oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly pada tanggal 7 Oktober 2022
silam.

Diketahui bahwa jumlah Desa Sadar Hukum yang telah diresmikan sebanyak 179 Desa/Kelurahan dan didukung dengan meningkatnya jumlah keseluruhan Pos Pelayanan Hukum dan HAM Desa (Posyankumhamdes) yang tersebar di desa/kelurahan di Bali sejumlah 325 posyankumhamdes.

Dalam bidang Hak Asasi Manusia (HAM), jumlah Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2022 tercatat sebanyak 9 Kabupaten/Kota di Provinsi Bali telah menerapkan penegakkan dan pemajuan HAM serta jumlah kasus pengaduan HAM yang telah tertangani sejumlah 9 kasus dan telah terselesaikan.

Lebih lanjut, di bidang pelayanan dan penegakkan hukum keimigrasian, sepanjang tahun 2022 data perlintasan Warga Negara Asing (WNA) tecatat pada kedatangan sejumlah 1.832.071 WNA dan keberangkatan sejumlah 1.770.444 WNA. Selain itu jumlah permohonan paspor sampai dengan bulan November Tahun 2022 antara lain Paspor Biasa 48 halaman sejumlah 56.340 permohonan dan Paspor Elektronik 48 halaman sejumlah 8.024 permohonan. Dalam hal penengakkan hukum keimigrasian, Kanwil Kemenkumham Bali telah melaksanakan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) sampai dengan bulan November tahun 2022 sebanyak 466 tindakan sedangkan Projustisia sejumlah 3 kasus.

Kemudian dalam bidang Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Bali telah melaksanakan beberapa capaian kinerja antara lain telah melaksanakan Rehabilitasi Medis sebanyak 50 orang; Rehabilitasi Sosial sebanyak 200 orang; Pascarehabilitasi
sebanyak 20 orang, dan telah berkoordinasi dengan Lembaga terkait, terdiri dari BNNP, BNNK, IKAI, Kementerian Agama Provinsi Bali, dan Yayasan Bali Samsara.

Adapun rekapitulasi Asimilasi, PB, CB, CMB yang telah dilaksanakan sampai dengan bulan Desember tahun 2022 antara lain, Asimilasi Narapidana: 272 orang; Asimilasi Anak: 3 orang; PB Narapidana: 209 orang; CB Narapidana: 244 orang; PB Anak: 4 orang; CB Anak: 4 orang; Bebas Murni Narapidana: 39 orang, dan Bebas Murni Anak: 1 orang.

Sedangkan rekapitulasi Remisi yang telah terealisasi hingga bulan Desember tahun 2022 yaitu Remisi Khusus Imlek: 1 orang; Remisi Khusus Nyepi: 794 orang; Remisi Khusus Idul Fitri: 899 orang; Remisi Khusus Waisak 26 orang; Remisi Anak Nasional: 6 orang; Remisi Umum: 1.909 orang; Remisi Sakit Berkepanjangan: 4 orang, dan usulan Remisi Khusus Natal: 221 orang.
Bidang Dukungan Manajemen telah mengoptimalkan Pagu Alokasi Anggaran Tahun 2022 sebesar Rp. 240.754.895.000,-, dimana pada Tahun 2023 terdapat kenaikan Pagu Alokasi Anggaran sejumlah Rp. 41.567.265.000,-, dimana sebagian besar kenaikan anggaran tersebut dialokasikan untuk anggaran peningkatan sarana/prasarana khususnya pembangunan dalam rangka mengoptimalkan pelayanan.

Selanjutnya, Kanwil Kemenkumham Bali juga telah merealisasikan Anggaran sampai dengan tanggal 24 Desember 2022 sebesar 97,29% serta memperoleh penilaian Aplikasi Kinerja yang optimal, yakni pada nilai IKPA mendapat nilai 97 (sangat baik); Nilai SMART sebesar 96,95 (sangat baik), dan Capaian Perjanjian Kinerja memperoleh nilai persentase 100%. Selain capaian kinerja tersebut, Anggiat juga menyampaikan berbagai prestasi kerja Kanwil Kemenkumham Bali yang membanggakan, salah satunya adalah Penghargaan atas Kesuksesan Pelaksanaan Kegiatan Supreme Audit
Institutions (SAI) Negara Anggota G20 oleh Kepala BPK. (*/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *