DENPASAR, TIVIBALI.com – OJK Provinsi Bali menyetujui penggabungan empat Bank Perekonomian Rakyat (BPR). Keempat BPR tersebut adalah BPR Nusamba Kubutambahan, BPR Nusamba Tegallalang, BPR Nusamba Manggis, dan BPR Mitra Harmoni Mataram.

Hasil penggabungan seluruhnya masuk ke PT BPR Nusamba Mengwi. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Nomor KEP-39/D.03/2026. SK tersebut diteken pada 7 Mei 2026.

Penyerahan salinan SK dilakukan Kepala OJK Bali Parjiman. Acara berlangsung di Kantor OJK Bali, Selasa (19/5/2026). Hadir jajaran manajemen dan pemegang saham PT BPR Nusamba Grup.

Dampak penggabungan langsung terlihat pada struktur keuangan. Total aset BPR Nusamba Mengwi kini mencapai Rp799.338.046.381. Angka itu menempatkan BPR ini sebagai salah satu BPR terkuat di Bali.

Rincian komposisi keuangannya juga meningkat. Porsi kredit berada di angka Rp462.753.767.651. Sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat Rp698.030.108.546.

Parjiman menyebut penggabungan ini tindak lanjut UU P2SK Nomor 4 Tahun 2023. Aturan itu mewajibkan konsolidasi BPR/BPRS dalam satu kepemilikan. Wilayah konsolidasi dibatasi satu pulau atau kepulauan utama.

Tujuan utama konsolidasi adalah memperkuat permodalan. Efisiensi operasional juga jadi sasaran. Dengan begitu, tata kelola perusahaan semakin baik dan daya saing BPR meningkat.

OJK memastikan proses penggabungan berjalan sesuai prinsip kehati-hatian. Penilaian mencakup aspek kesehatan bank dan kelayakan integrasi. Hak nasabah tetap terlindungi dan layanan operasional tidak terganggu.

Pasca aksi konsolidasi ini, jumlah BPR di Bali per Mei 2026 menjadi 121 BPR dan 1 BPRS. Jumlah itu turun dari 127 BPR tahun sebelumnya. OJK akan terus awasi integrasi pasca penggabungan. (mtb)