DENPASAR, TIVIBALI.com – Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Penyerahan berlangsung pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali Ke-39 di ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Sumerta Kelod, Senin (8/6/2026).

LHP diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira kepada Walikota Jaya Negara dan Ketua DPRD I Gusti Ngurah Gede. Melalui penyerahan tersebut, Kota Denpasar resmi diumumkan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-14 kali secara berturut-turut.

Pimpinan I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana menyampaikan dasar pemberian opini didasarkan pada kesesuaian Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern. Pemeriksaan berpedoman pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2026.

“Dengan penyerahan LHP ini diharapkan lebih meningkatkan pengelolaan keuangan pemerintah daerah, sehingga lebih efektif, efisien, dan akuntabel, sehingga dapat menjadi WTP yang berkualitas,” ujar Nyoman Adhi Suryadnyana.

Merespons raihan WTP tersebut, Walikota Jaya Negara didampingi Sekda Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya menyampaikan apresiasi kepada jajaran BPK RI atas arahan dan bimbingan. Ia juga berterima kasih kepada komitmen OPD Pemkot Denpasar serta dukungan DPRD Kota Denpasar.

Jaya Negara menegaskan Pemkot Denpasar siap mendukung pemeriksaan rutin BPK RI sesuai amanat Undang-Undang tentang Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Ia menginstruksikan seluruh OPD mendukung proses pemeriksaan. “Ini memberikan motivasi untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan, khususnya bidang keuangan. Mudah-mudahan pengelolaan keuangan yang baik ini bisa memberikan kesejahteraan kepada masyarakat Kota Denpasar,” harapnya.

Gubernur Bali Wayan Koster turut mengapresiasi rekomendasi BPK RI kepada pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota se-Bali. “Sesuai arahan BPK, harus efektif, efisien, dan tepat sasaran. Kami selalu melaksanakannya dengan kerja dan disiplin, sehingga pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Bali tidak saja baik secara administratif, tapi berdampak pada perekonomian daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ucap Koster.

Agenda berskala provinsi ini dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya. Hadir pula Gubernur Bali Wayan Koster, Pimpinan I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana, Anggota DPD RI perwakilan Bali, Forkopimda Provinsi Bali, bupati/walikota se-Provinsi Bali, serta ketua DPRD kabupaten/kota se-Provinsi Bali. (mtb)