JOHOR BAHRU, TIVIBALI.com- KJRI Johor Bahru bergerak cepat menindaklanjuti laporan kekerasan terhadap WNI pekerja migran di Johor, Malaysia. Dua warga berinisial YY dan SH sudah dijemput petugas dan kini ditempatkan di tempat tinggal sementara KJRI untuk mendapat perlindungan serta pendampingan intensif sejak (14/6/2026).
Kasus ini terungkap setelah layanan pengaduan KJRI Johor Bahru menerima laporan dari YY pada 13 Juni 2026. Dalam aduannya, YY menyebut dirinya dan dua WNI lain, YA serta SH, jadi korban kekerasan fisik oleh majikan saat bekerja sebagai asisten rumah tangga. Pemukulan paling akhir terjadi akhir 2025 hingga Januari 2026.
Usai kejadian kekerasan, ketiga korban ditinggalkan majikan di wilayah Kampung Melayu Majidee, Johor. Karena ingin tetap bekerja di Malaysia, mereka lalu berpisah. YA memilih ke Kuala Lumpur, sementara YY dan SH bertahan di Johor untuk mencari kerja lain.
Berdasarkan keterangan KJRI, ketiga WNI itu bekerja secara nonprosedural tanpa izin kerja resmi. Paspor mereka juga masih dikuasai majikan. Kondisi inilah yang membuat korban takut melapor lebih dulu. YY baru berani mengadu ke KJRI karena merasa keselamatannya terancam.
Setelah laporan masuk, KJRI Johor Bahru langsung berkoordinasi dengan kepolisian setempat dan membuat pengaduan resmi. Ibu Pejabat Polis Daerah Johor Bahru Utara mengonfirmasi telah mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan ini pada 13 Juni 202. Proses hukum kini berjalan dengan pendampingan KJRI.
Selain YY dan SH yang sudah diamankan, KJRI Johor Bahru bersama KBRI Kuala Lumpur masih mengupayakan penjemputan YA. Korban ketiga itu kini berada di Kuala Lumpur. Setelah dijemput, YA akan mendapat perlindungan dan pendampingan hukum yang sama. KJRI juga menyiapkan kuasa hukum untuk mengawal hak korban.
KJRI Johor Bahru mengingatkan seluruh WNI yang ingin bekerja ke luar negeri agar menggunakan jalur penempatan prosedural sesuai aturan. Hal ini penting agar mendapat perlindungan hukum dan ketenagakerjaan maksimal. WNI di wilayah kerja KJRI Johor Bahru bisa mengadu via hotline WhatsApp Satelit di +60105288040. Penanganan kasus ini dikoordinasikan KJRI bersama Kemenlu RI, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, dan KBRI Kuala Lumpur. (mtb)

Tinggalkan Balasan