JAKARTA, TIVIBALI.com– Presiden Prabowo Subianto resmi menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia pada Minggu (26/7/2026).
Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin (27/7/2026).
Presiden Prabowo menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Perry Warjiyo atas dedikasinya selama kurang lebih tujuh tahun memimpin BI. Di bawah kepemimpinannya, Bank Indonesia dinilai berhasil menjaga stabilitas moneter dan sistem keuangan nasional.
Pemerintah selanjutnya akan menindaklanjuti pengunduran diri tersebut dengan menerbitkan Keputusan Presiden tentang pemberhentian dengan hormat, sesuai ketentuan Undang-Undang Bank Indonesia.
Untuk mengisi kekosongan jabatan, tugas Gubernur BI untuk sementara akan dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior, Destry Damayanti. Destry akan menjabat sebagai Pelaksana Tugas hingga Presiden menetapkan Gubernur BI definitif yang baru.
Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan pemerintah menjamin seluruh proses transisi berjalan transparan dan tidak akan mengganggu keberlangsungan kebijakan moneter maupun stabilitas ekonomi nasional. Masyarakat dan pelaku usaha juga diminta tetap tenang karena kebijakan BI akan berjalan sebagaimana mestinya.
Perry Warjiyo pertama kali dilantik sebagai Gubernur BI pada 2018 dan kembali menjabat untuk periode kedua pada 2023. (TIM)

Tinggalkan Balasan