JAKARTA, TIVIBALI.com – Langkah Indonesia untuk keluar dari posisi price taker di pasar komoditas global resmi dimulai. Ketua Mahkamah Agung Sunarto melantik Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis BMKS merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026-2031, Rabu (9/9/2026).

Pelantikan di Gedung MA Jakarta itu mengacu Keppres Nomor 90/P/2026 tertanggal 31 Agustus 2026. Sebelumnya, DPR telah menyetujui nama Sarjito dalam Rapat Paripurna 27 Agustus 2026, setelah Komisi XI menuntaskan uji kelayakan dan kepatutan.

Kehadiran BMKS merupakan amanat UU Nomor 4 Tahun 2026 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan P2SK. Dengan regulasi baru ini, mandat OJK diperluas. Selain bank, pasar modal, dan IKNB, OJK kini juga mengatur dan mengawasi bursa khusus untuk mineral dan komoditas strategis.

BMKS dirancang sebagai sistem pasar terorganisasi yang memperdagangkan mineral, komoditas strategis, dan derivatifnya. Ekosistemnya mencakup pendanaan, instrumen keuangan digital, penetapan harga dan mutu, hingga penyelesaian transaksi dan manajemen risiko. Semua berada dalam pengawasan OJK.

Tujuannya tidak main-main: membentuk harga acuan Indonesia, mengakselerasi hilirisasi, mendongkrak daya saing, dan menjaga integritas pasar. Muara akhirnya adalah mengoptimalkan nilai tambah sumber daya alam nasional.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyatakan, lembaganya tengah merampungkan dua Rancangan Peraturan OJK. Satu mengatur proses peralihan, satunya lagi mengatur penyelenggaraan BMKS. Dari sisi kelembagaan, OJK juga telah menyiapkan SDM dan anggaran khusus.

“Kami terus melakukan persiapan agar pada 1 Januari 2027 bursa ini sudah dapat beroperasi, sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945,” ujar Friderica.

Bagi Sarjito, tugas utama KE BMKS adalah mengembalikan kedaulatan harga kepada Indonesia. Sebagai negara dengan cadangan nikel terbesar dan penghasil utama sejumlah komoditas strategis, Indonesia dinilainya tidak layak terus-menerus menjadi penerima harga.

“Untuk tahap awal, kita harus keluar dari posisi price taker. Menjadi price influencer, dan menjadikan bursa kita sebagai acuan. Pada akhirnya, kita harus mampu dan percaya diri menjadi price maker,” kata Sarjito.

Pernyataan itu sekaligus menegaskan arah besar BMKS. Jika berjalan sesuai rencana, bursa ini akan menjadi instrumen penting dalam arsitektur ekonomi nasional. Bukan hanya sebagai tempat transaksi, tetapi juga sebagai penentu arah kebijakan harga komoditas Indonesia di pasar global.

Untuk itu, OJK akan merapatkan barisan dengan kementerian, DPR, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lain agar BMKS dapat berjalan efektif.

Turut hadir dalam pelantikan pimpinan lembaga negara, anggota Komisi XI DPR RI, pimpinan kementerian/lembaga, serta jajaran Dewan Komisioner OJK. (ad/maw)