BADUNG, TIVIBALI.com – Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (6/8/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti dan dihadiri Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta, jajaran Forkompinda, anggota DPRD, Sekda IB. Surya Suamba, para Kepala OPD, serta pimpinan instansi vertikal.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan, postur awal KUA-PPAS 2027 mencatatkan Pendapatan Daerah sebesar Rp11 triliun lebih, dengan PAD ditargetkan Rp10,7 triliun lebih. Sementara Belanja Daerah awalnya diproyeksikan Rp13 triliun lebih.

Setelah melalui pembahasan intensif dengan legislatif, alokasi Belanja Daerah disepakati naik menjadi Rp14,2 triliun. Sekitar 55% lebih dari total belanja diarahkan untuk pembangunan infrastruktur, khususnya jaringan jalan baru.

“Ini indikator konsistensi pemerintah daerah untuk segera mengatasi persoalan yang selama ini terjadi di Badung. Tahap awal kita fokus kepada pembangunan jaringan jalan baru,” ujar Bupati Adi Arnawa.

Di sisi penerimaan, Badung juga mencatat kinerja positif. Berdasarkan laporan per 31 Juli 2026, PAD yang telah masuk ke kas daerah mencapai Rp4,1 triliun.

“Ini menjadi angin segar bagi kita. Yang paling penting adalah tumbuhnya trust dari wisatawan mancanegara kepada Bali secara umum dan Badung sebagai daerah tujuan yang layak dikunjungi,” jelasnya.

Bupati berharap seluruh target yang telah dituangkan dalam KUA-PPAS dapat tercapai secara maksimal. Dokumen tersebut akan menjadi pedoman utama dalam penyusunan APBD Badung 2027 yang transparan dan akuntabel. (mtb)