BADUNG, TIVIBALI.com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mematangkan pinjaman daerah bersama tiga kementerian untuk mempercepat penanganan kemacetan di koridor pariwisata. Langkah strategis tersebut dibahas dalam rapat koordinasi virtual di Puspem Badung, Senin (21/9/2026).
Rapat dihadiri Direktur Fasilitasi Transfer Kemendagri Nasrun, Kasubdit Pembiayaan Daerah Siti Chomzah, Direktur Pembiayaan Bappenas Agustin Arry Yanna, dan Ketua Tim Pembiayaan Daerah Kemenkeu Mohammad Faisal Fahmi.
Bupati Adi Arnawa menegaskan pinjaman daerah ini untuk pembangunan infrastruktur strategis guna meningkatkan konektivitas wilayah tengah Badung.
“Kami ingin memastikan pembangunan infrastruktur ini direncanakan dengan baik, baik dari sisi teknis maupun skema pembiayaannya, sehingga dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan mendukung konektivitas antar wilayah,” ujar Adi Arnawa.
Koridor yang diusulkan adalah Gatot Subroto Barat-Canggu-Terminal Mengwi-Werdi Bhuwana. Selain jalan konvensional, Pemkab mengkaji opsi jalan bawah tanah di kawasan padat untuk mengurangi pembebasan lahan.
“Konsep jalan bawah tanah menjadi salah satu pendekatan yang dipertimbangkan untuk mengurangi kebutuhan pembebasan lahan sekaligus menjaga konektivitas kawasan,” katanya.
Skema pembiayaan dirancang melalui kolaborasi PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dan Bank BPD Bali dengan tenor delapan tahun, 2027-2035, masa tenggang bunga 12 bulan dan masa tenggang pokok hingga tahun ketiga.
Dari sisi fiskal, kemampuan keuangan Badung sangat aman dengan Debt Service Coverage Ratio (DSCR) 20,86, jauh di atas batas minimum 2,50. Pemkab memproyeksikan tambahan PAD dari peningkatan aktivitas ekonomi.
Direktur Pembiayaan Bappenas Agustin Arry Yanna mengapresiasi kesiapan dokumen Pemkab Badung dan menekankan pentingnya mitigasi risiko.
“Dalam proses penilaian, tidak hanya melihat aspek strategis, tetapi juga aspek teknis, kelembagaan, ekonomi, sosial budaya, hukum, mitigasi risiko, serta koordinasi lintas sektor,” jelasnya.
Usulan pinjaman daerah ini selanjutnya akan masuk tahap pertimbangan formal pemerintah pusat. (ad/maw)

Tinggalkan Balasan