DENPASAR, TIVIBALI.com – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali mulai menerapkan Learning Management System atau LMS sebagai instrumen utama penguatan kompetensi ASN. Sistem pembelajaran daring ini wajib diikuti seluruh jajaran KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali dan ditargetkan rampung 100 persen pada September 2026.
Penegasan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Penguatan Kompetensi SDM melalui LMS yang berlangsung secara hybrid di Kantor KPU Provinsi Bali, Selasa 11 Agustus 2026. Rapat dihadiri Ketua Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan Pelatihan dan Litbang KPU RI Parsadan Harahap bersama jajaran Pusat Pelatihan dan Pengembangan SDM KPU RI, serta seluruh pimpinan dan sekretaris KPU se-Bali.
Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan saat membuka kegiatan menyebut peningkatan kualitas sumber daya manusia adalah fondasi membangun kelembagaan yang profesional. Ia meminta komisioner dan sekretariat menyamakan langkah dalam menjalankan tugas. Menurutnya, pengembangan kompetensi tidak boleh berhenti, baik melalui pendidikan formal maupun pembelajaran mandiri. “Kita dorong untuk melanjutkan pendidikan dan meningkatkan kualitas SDM KPU,” ujarnya.
Parsadan Harahap menjelaskan LMS merupakan program nasional yang akan diberlakukan di semua satuan kerja KPU. Melalui platform ini, setiap ASN diwajibkan mengikuti pembelajaran mandiri dengan beban minimal 20 jam pelajaran bagi PNS dan 24 jam pelajaran bagi PPPK. Tujuannya untuk menyamakan standar pengembangan kompetensi di seluruh Indonesia. Untuk komisioner, modul LMS saat ini masih dalam proses pemenuhan administrasi dan ditargetkan bisa diuji coba dalam waktu dekat.
Dalam arahannya, Parsadan juga menyoroti pentingnya menjaga sinergi antara komisioner dan sekretariat sebagai satu kesatuan. Ia mengingatkan soal budaya kerja, pengelolaan Barang Milik Negara, dan penataan arsip agar sesuai ketentuan. Ia menganalogikan KPU seperti kendaraan yang harus selalu siap digunakan. Karena itu, meski tidak berada di tahun tahapan pemilu, kapasitas dan kinerja jajaran harus terus dipelihara. “Jangan sampai kita lengah. Kompetensi harus terus diasah,” tegasnya.
Parsadan mendorong agar materi pembelajaran di LMS tidak bersifat umum. Khusus untuk Bali, ia meminta dikembangkan konten berbasis kearifan lokal agar lebih relevan dengan konteks daerah. Untuk Provinsi Bali, penerapan pembelajaran melalui LMS ditargetkan mencapai 100 persen pada September 2026. Evaluasi pelaksanaan akan dilakukan pada November dan Desember.
Dengan skema ini, KPU berharap dapat mencetak SDM yang adaptif, kompeten, dan siap menghadapi penyelenggaraan Pemilu Serentak 2029. “Ini investasi jangka panjang. Kita siapkan dari sekarang agar saat 2029 tiba, seluruh jajaran sudah siap,” tutup Parsadan. (mtb)

Tinggalkan Balasan