DENPASAR, TIVIBALI.com – Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta bersama Komite I DPD RI menggelar Rapat Kerja terkait Sinergi Penataan dan Pengembangan Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (7/9/2026).

Pertemuan ini membahas percepatan transformasi birokrasi di Bali menyusul terbitnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Giri Prasta menegaskan ASN merupakan fondasi utama penggerak birokrasi dan pelayanan publik. Karena itu, Pemprov Bali dituntut membangun birokrasi yang profesional, kompeten, berintegritas, dan berstandar dunia.

“Kami menyadari betul bahwa untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima serta iklim birokrasi yang sehat, penerapan sistem merit dan manajemen talenta adalah kunci utama,” kata Giri Prasta.

Menurutnya, melalui sistem merit, pengisian jabatan strategis dan pengembangan karier ASN harus benar-benar didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, kinerja, serta potensi. Bukan atas dasar pertimbangan subjektif, KKN, maupun dinamika politik praktis.

Kepala BKPSDM Provinsi Bali I Wayan Budiasa menyampaikan jumlah ASN Pemprov Bali per 1 Agustus 2026 mencapai 20.896 orang. Rinciannya terdiri dari 7.790 PNS, 9 CPNS, 9.247 PPPK, dan 3.850 PPPK Paruh Waktu.

Budiasa menyebut capaian indeks sistem merit Pemprov Bali saat ini 0,94 dengan Kategori IV atau “Sangat Baik”. Capaian itu didorong komitmen pimpinan, regulasi pendukung, digitalisasi data kepegawaian, pengelolaan talenta, dan manajemen kinerja.

“Pemerintah Provinsi Bali telah memanfaatkan berbagai aplikasi untuk mendukung implementasi sistem merit dan manajemen talenta,” ujarnya.

Beberapa aplikasi itu antara lain SIMATA untuk pemetaan talenta dan talent pool, SIKEPO untuk pengelolaan kinerja, KBS CORPU untuk pelatihan, Assessment Center untuk penilaian potensi, serta SIMPEG untuk manajemen data ASN.

Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar Satya Pratama mengatakan BKN telah menyiapkan 15 kebijakan pro-karier ASN. Kebijakan itu berorientasi pada percepatan layanan, pengembangan karier, peningkatan kesejahteraan, dan penguatan sistem merit.

“Melalui 15 kebijakan pro-karier ASN, penguatan layanan digital, dan sistem merit, diharapkan dapat dibangun manajemen ASN yang profesional, adaptif, humanis, dan berorientasi pada kinerja,” kata Satya.

Ketua Komite I DPD RI Andi Sofyan Hasdam mengapresiasi penerapan sistem merit dan manajemen talenta di Provinsi Bali yang sudah sangat baik.

Oleh karena itu, Komite I DPD RI ingin menggali lebih dalam praktik di Bali. Tujuannya untuk mengidentifikasi tantangan sekaligus menjadikan Bali sebagai contoh agar bisa diimplementasikan di daerah lain.

“Kami ingin memastikan praktik baik ini bisa direplikasi sehingga tata kelola ASN nasional semakin kuat,” kata Andi Sofyan. (ad/maw)