DENPASAR, TIVIBALI.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali mendorong pengukuran Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) berbasis data riil di lapangan agar lebih inklusif, khususnya terkait partisipasi penyandang disabilitas dan kesetaraan gender.

Dorongan tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Piloting Project Pengukuran IDI Tingkat Kabupaten/Kota se-Bali dan Bimbingan Teknis Peningkatan Pemahaman IDI Provinsi Bali Tahun 2026 di Ruang Rapat Bung Karno, Gedung Kesbangpol Provinsi Bali, Denpasar, Kamis (24/9/2026).

Kegiatan diawali sambutan Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Provinsi Bali, I Made Artanegara. Ia menyampaikan apresiasi atas sinergi lintas lembaga dalam menjaga iklim demokrasi di Bali serta memaparkan tren capaian IDI Bali yang terus meningkat, dari 75,35 pada 2021, 83,31 pada 2022, 85,13 pada 2023, 88,34 pada 2024, hingga 88,73 pada 2025.

Menurut Artanegara, capaian tinggi tersebut patut disyukuri, namun kualitas demokrasi tidak semata diukur dari angka indeks, melainkan dari sejauh mana lembaga melayani masyarakat dengan menjiwai kearifan lokal Sad Kerthi Loka Bali.

Pemaparan materi dilanjutkan Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Bali, Medha Wardhany. Ia menjelaskan, pada pengukuran IDI 2025, Bali menempati peringkat kedua nasional kategori tinggi dengan skor 88,73 yang diukur melalui tiga aspek utama: Kebebasan, Kesetaraan, dan Kapasitas Lembaga Demokrasi.

Pada Aspek Kesetaraan, Indikator 8 mengenai Kesetaraan Gender yang diukur melalui Indeks Ketimpangan Gender (IKG) mencatatkan skor maksimal 100 persen. Sementara pada Aspek Kebebasan, Indikator 5 mengenai Terjaminnya Hak Memilih dan Dipilih bagi Seluruh Kelompok Masyarakat memperoleh skor 91,35 persen, yang diukur berdasarkan ketersediaan fasilitas TPS bagi penyandang disabilitas serta laporan kasus pelanggaran pemilu dengan sumber data dari Bawaslu RI.

Medha juga mengumumkan, Provinsi Bali bersama Jawa Barat ditunjuk sebagai lokasi piloting project penghitungan IDI tingkat kabupaten/kota untuk menyajikan gambaran kondisi demokrasi daerah yang lebih akurat dan responsif.

Menanggapi hal tersebut, Anggota KPU Provinsi Bali, I Gede John Darmawan, memberikan masukan konstruktif agar penyusunan indikator IDI dapat menangkap realitas riil di lapangan.

Terkait Indikator 8 yang mencapai skor sempurna, John menilai angka kuantitatif tersebut belum sepenuhnya menggambarkan tantangan nyata proses kaderisasi partai politik.

“Fakta di lapangan menunjukkan bahwa kader perempuan yang benar-benar siap dan memiliki minat politik masih sangat minim akibat kendala budaya patriarki. Dari 100 caleg yang didaftarkan, sering kali hanya sedikit yang memiliki kesungguhan politis, sementara sisanya dimasukkan oleh partai semata-mata demi memenuhi kewajiban administratif kuota 30 persen perempuan. Fakta kualitatif ini harus berani dibuka dan dijadikan bahan evaluasi,” ujar John.

Sementara terkait Indikator 5, John menyoroti rendahnya angka partisipasi pemilih disabilitas di Bali. Meskipun data Bawaslu mencatat ketersediaan fasilitas TPS disabilitas cukup tinggi, realitas di lapangan menunjukkan partisipasi pemilih penyandang disabilitas baru mencapai 20,1 persen dari total lebih dari 20.000 pemilih disabilitas yang terdaftar dalam DPT hasil coklit KPU.

“Meskipun partisipasi pemilih umum di Bali masuk 10 besar nasional sebesar 83,3 persen, angka partisipasi disabilitas sebesar 20,1 persen ini merupakan PR besar bersama. Kami menyarankan agar BPS tidak hanya mengambil indikator prosedural dari Bawaslu, tetapi juga mengintegrasikan data riil partisipasi pemilih dan surat suara rusak langsung dari KPU,” tegasnya.

Menurut John, tujuan integrasi data tersebut agar IDI disusun berdasarkan kenyataan lapangan untuk perbaikan bersama, bukan sekadar mengejar peringkat angka semata.

Menanggapi masukan tersebut, Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Bali, Medha Wardhany, menyambut positif data dan evaluasi yang disampaikan KPU Bali. Ia menilai masukan mengenai proses penjaringan kader perempuan dan data partisipasi riil pemilih disabilitas sangat relevan untuk memperkaya interpretasi hasil indikator IDI.

Medha menegaskan, pihaknya berkomitmen membawa seluruh catatan dan data lapangan tersebut ke forum rekonsiliasi IDI tingkat nasional bersama BPS Pusat sebagai bahan penyempurnaan metodologi indikator IDI mendatang.

Melalui keikutsertaan aktif dalam sosialisasi ini, KPU Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk terus menyajikan data kepemiluan yang transparan serta bersinergi dengan BPS, Kesbangpol, dan seluruh pemangku kepentingan guna mewujudkan pembangunan demokrasi Bali yang inklusif, adil, dan berintegritas. (ad/maw)