DENPASAR, TIVIBALI.com – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bali I Wayan Disel Astawa menyebut pelestarian adat, agama, dan budaya harga mati yang tidak bisa ditawar dalam pembangunan pariwisata Bali.

Menurut Bendesa Adat Ungasan itu, jika pelestarian budaya tidak berjalan, Bali akan kehilangan daya tarik utamanya sebagai destinasi dunia. Kekuatan pariwisata Bali bukan pada kemegahan hotel atau vila, melainkan pada tradisi, upacara keagamaan, seni tari, dan adat yang hidup di masyarakat.

“Kalau pelestarian agama dan budaya tidak berjalan, apa lagi yang menjadi daya tarik Bali? Melestarikan adat, agama, dan budaya tidak bisa dilepaskan dari konteks biaya. Karena itu, kontribusi pihak ketiga harus kita pertimbangkan,” ujar Disel Astawa seusai Rapat Paripurna DPRD Bali di Denpasar, Jumat (30/10/2026).

Ia mengingatkan, berbagai aktivitas pelestarian budaya membutuhkan dukungan dan pembiayaan berkelanjutan. Karena itu, hubungan investor dengan desa adat, desa dinas, dan masyarakat sekitar harus dibangun melalui kolaborasi yang baik sejak awal investasi.

Selain isu budaya, Disel Astawa menyoroti krisis air bersih yang kini menjadi persoalan serius di Kuta Selatan. Pesatnya perkembangan hotel, restoran, vila, dan fasilitas pariwisata telah meningkatkan kebutuhan air bersih secara signifikan, diperparah dengan bertambahnya jumlah penduduk dan wisatawan serta musim kemarau panjang yang berdampak pada sumber air baku.

“Ini persoalan pelayanan publik yang harus segera ditangani. Jangan sampai kebutuhan air bersih terus menjadi persoalan,” katanya.

Sebagai solusi, ia mendukung rencana pemerintah mengembangkan teknologi desalinasi atau penyulingan air laut menjadi air bersih yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah, termasuk pembangunan jaringan perpipaan untuk distribusi air bersih serta rencana penyertaan modal sebesar Rp150 miliar kepada PDAM.

Meski demikian, pengembangan desalinasi membutuhkan kesiapan teknis serta perizinan dari pemerintah pusat. Karena itu, pemerintah provinsi dan kabupaten diminta memperkuat koordinasi dan mempercepat penyelesaian regulasi.

Dari dua persoalan tersebut, Disel Astawa menegaskan muaranya adalah menempatkan desa adat sebagai pilar utama pembangunan pariwisata. Desa adat tidak boleh hanya menjadi penonton di tengah gula pariwisata yang menarik semut dari berbagai daerah.

“Desa adat harus ditempatkan sebagai salah satu pilar utama pembangunan pariwisata. Jangan sampai orang Bali sebagai pemilik wilayah sekaligus penjaga kebudayaan hanya menjadi penonton,” ujarnya.

Ia menekankan, investasi pariwisata harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat, bukan hanya membangun fasilitas, tetapi juga membuka lapangan pekerjaan bagi tenaga lokal serta berkontribusi atas kegiatan sosial dan budaya masyarakat.

“Kemajuan pariwisata harus memberikan manfaat bagi masyarakat Bali sekaligus menjaga identitas budaya kita. Minimal pemimpin kita sudah mengarah pada perbaikan infrastruktur agar kawasan pariwisata strategis tidak lagi macet dan masyarakat merasakan manfaatnya,” pungkasnya. (ad/maw)