DENPASAR, TIVIBALI.com – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali bersinergi dengan Ditreskrimsus Polda Bali dan Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) memusnahkan 3.731 lembar uang Rupiah palsu di Gedung PRG Polda Bali, Selasa (27/10/2026).

Pemusnahan ini merupakan mandat UU No.7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan komitmen Botasupal yang terdiri dari BI, BIN, Polri, Kejaksaan RI, dan Kementerian Keuangan untuk menjaga keamanan dan kepercayaan masyarakat terhadap Rupiah.

Dalam kegiatan tersebut Kepala Perwakilan BI Provinsi Bali Achris Sarwani didampingi Dirreskrimsus Polda Bali Kombes Pol. Wisnu Prabowo yang mewakili Kapolda Bali, bersama pimpinan Pengadilan Negeri, Kejaksaan Tinggi, OJK, dan perbankan se-Bali.

Achris Sarwani menjelaskan, ribuan uang palsu tersebut berasal dari laporan masyarakat, perbankan, PJPUR, dan hasil pengolahan setoran bank di wilayah Bali periode Januari-Desember 2025.

“BI memberikan klarifikasi atas uang yang diragukan keasliannya melalui pemeriksaan tenaga ahli dan uji laboratorium. Kualitas uang palsu yang beredar relatif sangat rendah dan mudah dikenali dengan metode 3D: Dilihat, Diraba, Diterawang,” ujarnya.

Dirreskrimsus Polda Bali Kombes Pol. Wisnu Prabowo menyebut peredaran uang palsu dapat mengganggu stabilitas ekonomi dan menurunkan kepercayaan publik.

“Sinergi antara Kepolisian, Bank Indonesia, Botasupal serta seluruh elemen masyarakat sangat penting dalam pencegahan dan penanganannya,” tegasnya.

Pemusnahan dilakukan menggunakan mesin racik sesuai prosedur ketat hingga menjadi cacahan kecil tak menyerupai uang.

Data BI menunjukkan temuan uang palsu tren menurun, dari 5 ppm (5 lembar per 1 juta uang beredar) pada 2023 menjadi 4 ppm pada 2024-2025. Hal ini seiring penguatan kualitas Rupiah dengan bahan uang, teknologi cetak, dan unsur pengaman modern.

Kualitas Rupiah bahkan diakui dunia. Uang Rupiah TE 2022 meraih Best New Banknote Series pada IACA Currency Awards 2023, dan pecahan Rp50.000 TE 2022 dinobatkan peringkat ke-2 dunia sebagai mata uang paling aman dengan 17 unsur pengaman versi BestBrokers.

BI juga mengapresiasi sinergi dengan Polda Bali dalam penertiban money changer ilegal serta mendorong perluasan QRIS dan QRIS Antarnegara yang kini dapat digunakan wisatawan Thailand, Malaysia, Singapura, Korea Selatan, dan Tiongkok di Indonesia. (ad/maw)