MANGUPURA, TIVIBALI.com – Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Kabupaten Badung resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Gosana, Kantor DPRD Badung, Jumat (19/9/2026).
Pengesahan ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa. Hadir dalam paripurna tersebut jajaran Forkopimda, Sekda, kepala OPD, instansi vertikal, direksi Perumda, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan, arah belanja Perubahan APBD 2026 tetap fokus pada pembangunan infrastruktur.
“Pembangunan infrastruktur mendominasi performa struktur belanja kami. Sebesar 59,23 persen dari total belanja pada Perubahan APBD 2026 ini dialokasikan khusus untuk bidang infrastruktur,” tegas Adi Arnawa.
Secara rinci, postur Perubahan APBD Badung 2026 menargetkan total pendapatan daerah sebesar Rp10,5 triliun. Pendapatan tersebut ditopang Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp9,7 triliun dan pendapatan transfer dari pusat serta provinsi sebesar Rp787 miliar.
Sementara total Belanja Daerah dirancang mencapai Rp13 triliun. Rinciannya, belanja operasi Rp6,2 triliun, belanja modal Rp4,8 triliun, belanja tidak terduga Rp129 miliar, dan belanja transfer ke desa Rp1,8 triliun.
Selain infrastruktur, Pemkab Badung menyiapkan belanja strategis untuk mengurai kemacetan di kawasan pariwisata internasional. Anggaran disiapkan khusus untuk pengadaan lahan fasilitas publik.
“Kami menyiapkan belanja strategis, terutama pengadaan tanah di beberapa titik krusial. Ini menjadi upaya nyata kami untuk mengatasi kemacetan dengan membangun kantong-kantong parkir ke depan,” ujar Adi Arnawa.
Isu lain yang disoroti adalah kelangkaan gas elpiji 3 kilogram di pasaran. Bupati mengaku telah menginstruksikan dinas terkait untuk segera berkoordinasi dengan instansi vertikal agar distribusi ke Bali, khususnya Badung, kembali lancar.
“Kami minta dinas terkait segera berkoordinasi. Kelangkaan ini berdampak langsung pada tingkat inflasi daerah,” tambahnya.
Di akhir sidang, Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Badung serta TAPD yang telah bekerja maraton membahas Raperda Perubahan APBD 2026 hingga tuntas. (ad/maw)

Tinggalkan Balasan