JAKARTA, TIVIBALI.com – Desain industri terbukti jadi mesin uang. MINI Cooper jadi contoh nyata. Bodi kompak, lampu bundar khas, dan identitas visual kuat membuatnya bertahan puluhan tahun.
Mobil itu pertama kali meluncur akhir 1950-an. Karakter visualnya mudah dikenali konsumen. Keunikan itu menciptakan loyalitas lintas generasi dan nilai ekonomi tinggi.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar angkat bicara. Ia menyebut desain industri bukan sekadar estetika. Desain adalah aset kekayaan intelektual bernilai ekonomi tinggi.
“Desain industri jadi identitas pembeda produk dari kompetitor,” ujar Hermansyah di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (2/6/2026). “Karakter kuat yang mudah dikenali punya nilai komersial besar.”
MINI Cooper konsisten jaga desainnya walau ganti kepemilikan. Setelah diakuisisi BMW, identitas khas tetap dipertahankan. Desain dikembangkan sesuai kebutuhan zaman tanpa hilang jati diri.
Nilai ekonomi itu memicu banyak upaya peniruan. BMW pernah menggagalkan pendaftaran desain mobil listrik mirip MINI klasik. Kasus sengketa kekayaan intelektual MINI juga terjadi di Indonesia.
Direktur HCDI DJKI Agung Damarsasongko ingatkan pentingnya perlindungan hukum. Tanpa pelindungan, desain hasil investasi besar rawan ditiru. “Perlindungan desain beri kepastian hukum,” jelas Agung.
Kesadaran pelaku usaha di Indonesia meningkat. Data DJKI, permohonan desain industri kategori otomotif Locarno 12-16 tembus 715 pada 2025. Angka itu naik dari 670 di 2024 dan 352 di 2023.
DJKI ajak pelaku usaha daftar hak desain industri. Kisah MINI Cooper bukti desain kuat ciptakan identitas dan keuntungan berkelanjutan. Perlindungan hukum jadi kunci inovasi terus berkembang.( mtb)

Tinggalkan Balasan