DENPASAR, TIVIBALI.com – Badan Pusat Statistik Provinsi Bali mencatat inflasi year on year September 2026 mencapai 3,79%, melampaui batas atas sasaran inflasi nasional 2,5% plus minus 1% atau maksimal 3,5%. Ini merupakan kali kedua inflasi Bali menembus target pada 2026 setelah Februari 2026 yang dipicu kenaikan harga bahan bakar minyak.
Menanggapi capaian tersebut, Kepala BPS Provinsi Bali Agus Gede Hendrayana Hermawan menyebut angka tersebut masih tidak terlalu mengkhawatirkan apabila didorong oleh pergerakan ekonomi yang produktif.
“Walaupun inflasi melampaui 3,5% hingga menjadi 3,79%, apabila ini karena pergerakan ekonomi, produksi mengalami peningkatan dan seterusnya, didukung dengan ketahanan daya beli masyarakat, angka 3,79% ini masih tidak terlalu mengkhawatirkan,” ujar Agus Gede Hendrayana Hermawan dalam rilis BPS Provinsi Bali pada (1/10/2026), siang.
Secara bulanan, Bali mengalami inflasi 0,32% pada September 2026, lebih tinggi dibandingkan September 2025 sebesar 0,21% dan September 2024 sebesar 0,13%.
BPS menjelaskan kenaikan harga pangan dipicu meningkatnya biaya produksi, khususnya untuk cabai rawit yang produksinya menurun akibat musim kemarau panjang dan serangan hama di tengah permintaan yang tetap tinggi sehingga pasokan di pasar menipis.
Secara tahunan seluruh 11 kelompok pengeluaran mengalami inflasi, dengan penyumbang terbesar adalah makanan, minuman dan tembakau yang inflasi 4,93% dengan andil 1,54%, disusul transportasi inflasi 7,14% dengan andil 0,77%, perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga, restoran, perawatan pribadi, informasi dan keuangan, pendidikan, perlengkapan rumah tangga, kesehatan, pakaian dan alas kaki, serta rekreasi.
Jika dirinci per komoditas, enam komoditas dengan andil terbesar terhadap inflasi 3,79% adalah bensin yang inflasi 8,00% dengan andil 0,42%, cabai rawit inflasi 76,48% dengan andil 0,23%, daging ayam ras inflasi 6,64% dengan andil 0,19%, minyak goreng inflasi 9,40% dengan andil 0,14%, emas perhiasan inflasi 33,00% dengan andil 0,12%, serta biaya pendidikan atau akademi inflasi 7,37% dengan andil 0,11%.
Berdasarkan wilayah indeks harga konsumen, tiga dari empat kota pemantauan di Bali telah melampaui target nasional 3,5%, yakni Kabupaten Tabanan yang mencatat inflasi tertinggi secara tahunan sebesar 4,54% dengan inflasi bulanan 0,49%, Kabupaten Badung dengan inflasi tahunan 3,95% dan bulanan 0,55% yang menjadi inflasi bulanan tertinggi, Kota Singaraja dengan inflasi tahunan 3,87% dan bulanan 0,19%, sementara Kota Denpasar menjadi satu-satunya yang masih di bawah ambang batas dengan inflasi tahunan 3,45% dan bulanan 0,21%.
Kombinasi kenaikan harga energi, pangan bergejolak, dan emas perhiasan menjadi tekanan utama inflasi Bali hingga akhir kuartal III-2026. (MAW)

Tinggalkan Balasan