DENPASAR, TIVIBALI.com – KPU Provinsi Bali menggelar Bedah Buku Seri I, Jumat (12/6/2026), di Kerthasabha Convention Hall Fakultas Hukum Universitas Udayana. Buku yang dibedah berjudul “Mahkamah Konstitusi dan Dinamika Politik Hukum di Indonesia” karya Prof. Dr. I Dewa Gede Palguna, S.H.,M.Hum. Kegiatan ini bagian dari upaya memperkuat pemahaman konstitusi dan demokrasi.
Peserta bedah buku terdiri dari jajaran KPU kabupaten/kota se-Bali, sivitas akademika, serta mahasiswa Unud, Universitas Warmadewa, dan Undiknas. Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menyebut forum ini ruang pembelajaran penting bagi penyelenggara pemilu dan akademisi, agar kapasitas kelembagaan dan kualitas pemilu meningkat.
Lidartawan juga mendorong mahasiswa aktif mengawal demokrasi. Keterlibatan generasi muda diperlukan tidak hanya saat pemungutan suara, tetapi juga membangun kesadaran politik, mengawasi pemilu, dan menolak praktik yang merusak integritas demokrasi. Mahasiswa jadi garda depan menjaga pemilu berintegritas.
Diskusi dipandu Anggota KPU Bali Luh Putu Sri Widyastini, dengan narasumber Prof. Palguna, Dr. Jimmy Z. Usfunan, dan Dr. Kadek Dwita Apriani. Prof. Palguna menjelaskan MK punya tanggung jawab menjaga tegaknya konstitusi, sehingga posisinya bukan hanya lembaga peradilan, tapi juga penjaga nilai-nilai konstitusional dalam bernegara.
Dr. Jimmy menyoroti keadilan substantif dalam sengketa pemilu dan prinsip judicial restraint. Hakim harus hati-hati memakai kewenangannya agar putusan tetap di koridor konstitusi, tanpa mengganggu keseimbangan antarlembaga negara. Prinsip ini penting agar MK tidak melampaui kewenangan.
Dr. Kadek Dwita membahas tantangan budaya demokrasi seperti politik uang. Hasil riset 2024 menunjukkan 56% responden masih memaklumi praktik itu. Ia menilai penguatan demokrasi butuh pendidikan politik berkelanjutan, bukan hanya pembenahan kelembagaan, agar masyarakat punya kesadaran menolak politik uang.
Bedah buku menelurkan tiga gagasan utama. Pertama, MK penting sebagai penjaga konstitusi dan demokrasi. Kedua, dinamika politik hukum memengaruhi sistem ketatanegaraan. Ketiga, demokrasi sehat butuh lembaga berintegritas dan warga negara sadar konstitusi. KPU Bali berharap dialog ini terus berlanjut untuk jaga kualitas demokrasi. (mtb)
Tinggalkan Balasan