JAKARTA, TIVIBALI.com – Presiden Prabowo Subianto memperkuat sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dalam Rapat Terbatas bersama Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (28/9/2026), Presiden memutuskan penambahan anggaran hingga pembenahan tata kelola BPJS Kesehatan.
Pemerintah menyiapkan tambahan dana sebesar Rp20 triliun untuk BPJS Kesehatan pada tahun 2026 yang akan dicairkan secara bertahap. Tambahan anggaran ini untuk memperkuat kondisi keuangan BPJS Kesehatan dan menjaga kelancaran pembayaran klaim kepada rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya.
Penguatan sistem pembiayaan JKN juga dilakukan dengan mendorong peningkatan kepatuhan pembayaran iuran serta memastikan ketepatan sasaran penerima bantuan iuran berbasis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Hingga saat ini, kepesertaan JKN telah mencapai 285 juta jiwa dengan tingkat keaktifan peserta 80,6 persen.
Selain pembiayaan, pemerintah akan menekan biaya obat dan alat kesehatan melalui penguatan industri farmasi dan alat kesehatan dalam negeri, pembenahan tata kelola pengadaan obat di rumah sakit, serta perbaikan sistem rujukan dan mutu pelayanan kesehatan.
Pemerintah juga mempercepat revitalisasi fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia, termasuk penguatan perlindungan bagi tenaga kesehatan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar, serta mendorong percepatan digitalisasi rekam medis nasional.
Presiden Prabowo menegaskan penguatan pembiayaan, tata kelola, fasilitas, hingga kualitas pelayanan menjadi kunci agar sistem kesehatan nasional semakin kuat, efisien, dan terintegrasi, sehingga rakyat mendapatkan pelayanan kesehatan yang semakin baik. (tim)

Tinggalkan Balasan