DENPASAR, TIVIBALI.com – Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Bali menerima apresiasi internasional dari International Union for Conservation of Nature Species Survival Commission Asian Songbird Trade Specialist Group (IUCN SSC ASTSG).

Penghargaan tersebut diberikan atas konsistensi Karantina Bali dalam mengawasi lalu lintas dan menggagalkan perdagangan ilegal burung liar serta burung berkicau di wilayah Bali.

Kepala Balai Besar Karantina Bali, Heri Yuwono, mengatakan penghargaan ini menjadi pengakuan atas kerja keras jajaran karantina bersama instansi lintas sektor dalam melindungi satwa liar.

“Melalui pengawasan di berbagai pintu masuk utama, seperti Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Padangbai, serta jalur kargo udara dan laut, kami secara konsisten mengamankan satwa burung yang dilalulintaskan tanpa dilengkapi Sertifikat Kesehatan Hewan maupun dokumen lain yang dipersyaratkan,” ujar Heri dalam keterangan tertulis, Minggu (30/8).

Bali Jadi Titik Kritis Pengawasan Satwa

Sebagai daerah dengan mobilitas barang dan penumpang yang tinggi, Bali menjadi salah satu wilayah strategis yang rawan dijadikan jalur perdagangan satwa ilegal.

Selain mencegah penyelundupan, pengawasan juga dilakukan untuk mencegah masuk dan tersebarnya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK). Beberapa penyakit yang diwaspadai di antaranya avian influenza atau flu burung dan penyakit zoonosis lainnya.

Upaya tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Dukung Konservasi Burung Berkicau Asia

IUCN SSC ASTSG menilai langkah pengawasan dan penindakan yang dilakukan Karantina Bali sejalan dengan strategi konservasi global. Tujuannya melindungi populasi burung berkicau Asia yang terancam akibat eksploitasi berlebihan di alam liar.

Untuk memperkuat upaya tersebut, Karantina Bali menjalin kolaborasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bali, Kepolisian Kawasan Pelabuhan, dan instansi terkait lainnya.

Satwa hasil penindakan yang masih layak hidup kemudian dilepasliarkan ke habitat alaminya, salah satunya di kawasan Taman Nasional Bali Barat.

“Eksploitasi berlebihan terhadap burung berkicau di alam liar dapat mengancam keberlangsungan populasi dan keseimbangan ekosistem,” jelas Heri.

Komitmen Jaga Keanekaragaman Hayati

Heri menegaskan, penghargaan dari IUCN menjadi motivasi bagi jajaran Karantina Bali untuk terus meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas.

“Penghargaan ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan sinergi bersama seluruh pemangku kepentingan. Perlindungan satwa liar membutuhkan kerja bersama agar kekayaan keanekaragaman hayati Indonesia tetap lestari bagi generasi mendatang,” katanya.

Melalui pengawasan yang konsisten dan kolaborasi lintas sektor, Badan Karantina Indonesia melalui Karantina Bali terus memperkuat perannya sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan hayati dan kelestarian satwa liar Indonesia. (ad/maw)