DENPASAR, TIVIBALI.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menggelar Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Notaris se-Provinsi Bali untuk meningkatkan efektivitas pembinaan dan pengawasan. Kegiatan berlangsung di Harris Hotel & Conventions Denpasar, Kamis (25/6/2026).

Rakor ini bertujuan membangun kesamaan persepsi dan memetakan tantangan pengawasan notaris di daerah. Langkah itu dinilai krusial demi memastikan kepastian hukum dan perlindungan masyarakat pengguna jasa notaris.

Kegiatan dihadiri Penasihat Kehormatan Menteri Hukum Bidang Digital Yudhistira Dwi Wardhana, Direktur Perdata Ditjen AHU Henry Sulaiman, Direktur Teknologi Informasi Ditjen AHU Sugito, Kakanwil Kemenkum Bali Eem Nurmanah, serta Kadiv Pelayanan Hukum I Wayan Redana.

Hadir juga unsur Majelis Kehormatan Notaris Pusat, Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi Bali, Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Provinsi Bali, dan seluruh Ketua Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten/Kota se-Bali.

Direktur Perdata Ditjen AHU Henry Sulaiman menekankan pentingnya komitmen kolektif dalam fungsi pembinaan preventif dan kuratif. Ia meminta seluruh majelis pengawas responsif terhadap laporan masyarakat dan konsisten menjaga marwah jabatan notaris melalui pengawasan objektif.

Kakanwil Kemenkum Bali Eem Nurmanah selaku anggota MKNW memaparkan evaluasi hambatan pengawasan notaris di Bali. Ia menegaskan pentingnya peningkatan kepatuhan notaris terhadap prinsip kehati-hatian untuk meminimalisir pelanggaran kode etik.

“Kita harus memastikan fungsi pengawasan yang diamanatkan undang-undang berjalan maksimal tanpa celah. Evaluasi berkala atas dinamika di lapangan adalah kunci utama merumuskan rekomendasi kebijakan yang adaptif. Hal ini demi mewujudkan pelayanan notaris di Bali yang berintegritas, profesional, dan bebas dari malaadministrasi,” tegas Eem.

Anggota MKNP Natalia Pandiangan menyoroti belum adanya format template baku untuk standardisasi laporan di tingkat wilayah. Pihak pusat akan mengoptimalkan penyusunan template tersebut agar daerah lebih mudah menginventarisasi dan mengoptimalkan kinerja pengawasan.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Bali I Wayan Redana yang memandu agenda menekankan pentingnya sinkronisasi data notaris dan pemanfaatan sistem administrasi hukum umum berbasis digital untuk mendeteksi kendala administratif sejak dini.

Rakor diharapkan melahirkan sinergi solid antara Ditjen AHU, Kanwil Kemenkum, dan seluruh komponen MPD, MPW, serta MKN di Bali. Hasilnya ditargetkan jadi rekomendasi strategis penegakan hukum untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi notaris. (mtb)