DENPASAR, TIVIBALI.com- Wakil Gubernur Sulawesi Utara Dr. Johannes Victor Mailangkay bersama jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melakukan kunjungan kerja ke Bali. Rombongan diterima Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta di Ruang Rapat Gubernur Bali, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (15/7/2026).

Kunjungan tersebut bertujuan mempelajari pengalaman Bali dalam membangun tata kelola pariwisata yang berkelanjutan. Cakupannya mulai dari penataan destinasi, penguatan kelembagaan, hingga regulasi pendukung.

Keberhasilan Bali mengembangkan sektor pariwisata menjadi referensi penting bagi Sulawesi Utara yang saat ini tengah mengakselerasi pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Likupang.

“Kami datang untuk menimba pengalaman dari Bali. Kami juga bersyukur dapat bertemu Bapak Giri Prasta yang selama memimpin Kabupaten Badung berhasil meningkatkan pendapatan asli daerah secara signifikan. Pengalaman tersebut tentu menjadi inspirasi bagi kami dalam mengembangkan pariwisata di Sulawesi Utara,” ujar Wagub Victor Mailangkay.

Ia menjelaskan, pemerintah pusat telah mendukung pengembangan KEK Likupang melalui pembangunan Politeknik Pariwisata. Langkah itu untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia sektor pariwisata.

Selain itu, Sulawesi Utara mencatat peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara, khususnya dari Tiongkok dan Korea Selatan. Peningkatan tersebut didukung adanya penerbangan langsung dari Manado ke sejumlah kota di Tiongkok.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berharap kerja sama dengan Bali dapat mencakup berbagai aspek. Mulai dari pengelolaan kawasan wisata, pelestarian tradisi sebagai daya tarik wisata, hingga penguatan regulasi kepariwisataan.

“Kami masih membutuhkan banyak masukan dari Bali, baik terkait pengembangan tradisi yang menjadi daya tarik wisata maupun penguatan regulasi karena Bali telah memiliki pengalaman yang sangat baik,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menyambut baik inisiatif kerja sama antardaerah. Menurutnya, kolaborasi antar provinsi merupakan langkah strategis untuk memperkuat sektor pariwisata nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Bali dan Sulawesi Utara bisa menjalin kerja sama yang apik. Tujuannya tentu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Persoalan teknis maupun regulasi nantinya dapat dikoordinasikan lebih lanjut melalui Dinas Pariwisata dan badan pengelola. Jika memang ada skema kerja sama yang baik, saya berharap dapat segera disepakati,” ujarnya.

Lebih lanjut, Giri Prasta menegaskan arah pembangunan pariwisata saat ini harus bergeser dari mengejar jumlah kunjungan wisatawan menuju peningkatan kualitas destinasi dan pengalaman wisata.

Penataan kawasan menjadi faktor penting dalam membangun destinasi berdaya saing. Hal itu dilakukan melalui pembagian zona inti, zona penyangga yang mendukung aktivitas wisata, serta pengelola kawasan yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab jelas.

Selain penataan kawasan, Giri Prasta menilai desa wisata merupakan kekuatan yang perlu terus diperkuat. Wisatawan saat ini cenderung mencari pengalaman baru yang autentik. Karena itu desa wisata dapat menjadi pusat aktivitas dengan dukungan atraksi budaya, alam, serta fasilitas penunjang memadai.

“Kalau ingin meningkatkan kualitas pariwisata, sebaiknya mengembangkan desa wisata. Contohnya Desa Kutuh di Kabupaten Badung yang mengelola Pantai Pandawa. Dahulu desa itu termasuk desa miskin, tetapi kini menjadi salah satu desa yang paling maju karena mampu mengelola potensi wisatanya dengan baik,” ujarnya.

Menurut Giri Prasta, keberhasilan Desa Kutuh tidak terlepas dari solidnya koordinasi seluruh komponen masyarakat dalam mengelola potensi desa secara profesional.

“Kuncinya adalah koordinasi yang baik di antara empat banjar yang ada di Desa Kutuh. Dengan kebersamaan, potensi wisata bisa dikelola secara profesional sehingga manfaat ekonominya benar-benar dirasakan oleh masyarakat desa,” jelas mantan Bupati Badung dua periode tersebut.

Ia berharap pengalaman itu dapat menjadi referensi bagi Sulawesi Utara dalam mengembangkan kawasan wisata, termasuk Likupang. Yakni melalui penguatan desa wisata berbasis potensi lokal dan partisipasi aktif masyarakat.

Pada kesempatan itu, Giri Prasta juga menyinggung perubahan regulasi nasional melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2025. UU tersebut memberikan ruang lebih luas bagi pengembangan sektor pariwisata, termasuk sektor Meetings, Incentives, Conventions, and Exhibitions (MICE) sebagai salah satu indikator penting peningkatan daya saing destinasi wisata.

Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah awal terbentuknya kerja sama strategis antara Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Tujuannya membangun pariwisata yang berkualitas, berkelanjutan, berbasis masyarakat, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di kedua daerah. (mtb)