BADUNG, TIVIBALI.com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan Ketiga DPRD Kabupaten Badung Tahun Sidang 2025–2026 di Ruang Sidang Utama DPRD Badung, Senin, 13 Juli 2025. Rapat mengagendakan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti. Turut hadir Sekretaris Daerah IB Surya Suamba, unsur Forkopimda, anggota DPRD, pimpinan instansi vertikal, direktur perusahaan daerah, serta tenaga ahli fraksi DPRD Badung.

Dalam pandangan umumnya, seluruh fraksi DPRD menyampaikan persetujuan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025. Selain persetujuan, fraksi-fraksi juga menyampaikan sejumlah catatan strategis sebagai bahan penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.

Bupati Adi Arnawa menyampaikan apresiasi atas dukungan dan masukan konstruktif dari DPRD. “Secara prinsip fraksi-fraksi menyetujui Raperda ini untuk disahkan setelah melalui evaluasi dan verifikasi dari Gubernur Bali. Ini adalah wujud kemitraan antara eksekutif dan legislatif dalam meningkatkan tata kelola keuangan daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut Bupati menegaskan akan segera menindaklanjuti catatan yang disampaikan fraksi. Catatan tersebut terkait kemacetan, estetika penataan kabel, penanganan sampah, penanggulangan banjir, peningkatan keamanan dan kriminalitas, serta penertiban ojek online yang belum terdaftar.

Menurut Bupati, isu-isu tersebut memiliki keterkaitan langsung dengan keberlangsungan sektor pariwisata di Bali khususnya di Kabupaten Badung. Untuk itu pemerintah daerah berkomitmen mengambil langkah cepat dan terukur.

“Saat ini beberapa pembangunan infrastruktur pendukung juga sedang dalam proses. Kami akan memastikan setiap masukan DPRD ditindaklanjuti agar pelayanan kepada masyarakat dan wisatawan semakin baik,” tegas Bupati Adi Arnawa. (mtb)