DENPASAR, TIVIBALI.com – Industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Bali terus mengalami konsolidasi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali resmi menyetujui penggabungan tiga BPR ke dalam PT BPR Sri Partha Bali.

Langkah ini membuat jumlah BPR di Bali turun dari 127 BPR pada Desember 2025 menjadi 118 BPR per Juli 2026, ditambah 1 BPRS. Penurunan itu merupakan bagian dari strategi penguatan sektor keuangan daerah.

OJK Bali menyerahkan Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-52/D.03/2026 tertanggal 9 Juli 2026. Tiga BPR yang bergabung adalah PT BPR Ashi, PT BPR Pusaka, dan PT BPR Shri Gangga Bali. Ketiganya kini resmi melebur ke PT BPR Sri Partha Bali, (21/7/2026).

Kepala OJK Provinsi Bali Parjiman menyebut penggabungan ini sebagai implementasi UU No. 4 Tahun 2023 tentang P2SK dan POJK No. 7 Tahun 2024 tentang BPR dan BPRS.

“Penggabungan ini langkah strategis untuk memperkuat struktur permodalan, meningkatkan efisiensi operasional dan tata kelola, serta memperkuat daya saing BPR agar lebih sehat, kuat, kompetitif, dan adaptif,” ujar Parjiman.

Ia menambahkan, konsolidasi juga bertujuan meningkatkan kepercayaan masyarakat dan memperluas akses layanan keuangan yang inklusif, khususnya untuk pembiayaan UMKM dan sektor produktif.

Nasabah Tetap Aman, Integrasi Diawasi Ketat
OJK memastikan proses merger tidak mengganggu layanan. Seluruh hak dan kewajiban nasabah tetap terlindungi, dan operasional PT BPR Sri Partha Bali berjalan normal sebagai BPR hasil penggabungan.

Sebelum memberi izin, OJK telah melakukan penilaian komprehensif terhadap aspek kesehatan bank, kelayakan integrasi, prinsip kehati-hatian, dan kepatuhan regulasi.

OJK juga mengapresiasi pemegang saham dan manajemen yang menjalankan proses penggabungan sesuai ketentuan. Ke depan, OJK Bali akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan pasca merger.

“Dengan BPR yang lebih kuat dan berdaya saing, kapasitas pembiayaan kepada UMKM diharapkan meningkat. Ini akan memberi kontribusi lebih besar pada pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional,” pungkas Parjiman. (mtb)